Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. Foto: Antara/M Agung Rajasa
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. Foto: Antara/M Agung Rajasa

KPPU Gandeng KPK Cegah Persaingan Usaha tak Sehat Akibat Regulator

Renatha Swasty • 20 Desember 2016 16:08
medcom.id, Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya persaingan usaha yang tak sehat akibat fasilitas dari regulator. Untuk mencegah hal itu tidak terjadi, KPPU bakal bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi.
 
"Di sana (KPPU) itu kewenangannya hanya bisa meneliti yang berhubungan dengan persaingan usaha antarswasta dengan swasta. Padahal sebagian kasus terjadi akibat regulator yang memberikan fasilitas, sehingga mungkin saja ada korupsinya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).
 
Hari ini KPK dan Ketua KPPU M. Syarkawi Rauf menggelar pertemuan membahas kerja sama kedua lembaga. Laode membeberkan, nantinya KPPU akan berbagi informasi dengan KPK. Masalah antarswasta dengan swasta tetap ditangani KPPU.

"Sedangkan yang berhubungan dengan swasta dan ke atasnya, mungkin pemerintah, itu dikerjakan oleh KPK," beber Laode.
 
Dalam waktu dekat, KPK bakal mempelajari sejumlah kasus yang melibatkan regulator. Laode belum mau mengungkapkan lebih jauh.
 
Sementara itu, Syarkawi menyebut, kerja sama dengan KPK tidak hanya sebatas untuk menemukan regulator nakal. Ke depan bakal dibicarakan juga soal pengadaan barang dan jasa.
 
"Kemudian terkait dengan komoditas pangan yang menjadi concern pemerintah juga. Lalu, sektor lain yang memang sangat strategis bagi perekonomian," papar Syarkawi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan