Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) memastikan memperketat pengawasan aktivitas Lembaga Amil Zakat (LAZ). Pengawasan menyusul terungkapnya Yayasan LAZ Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LZM BM ABA) menjadi penggalangan dana bagi kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
"Kita melakukan pengawasan ketat terkait peredaran pengumpulannya dan distribusinya," ujar Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren, Nuruzzaman, kepada Medcom.id, Jumat, 5 November 2021.
Nur menyebut pihaknya mewajibkan LAZ yang terdaftar di Kemenag melaporkan distribusi keuangan. Pelaporan sebagai upaya mencegah penyelewangan dana umat untuk tindakan tercela.
"(Laporannya secara) berkala, bulanan dan tahunan," tutur dia.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membekukan rekening milik Yayasan LAZ ABA yang diduga terafiliasi dengan kelompok teroris JI. Pembekuan rekening sejak penyidikan terhadap kelompok JI.
"Rekening-rekening yang terkait langsung dalam perkara tersebut beserta asetnya sudah disita oleh penyidik Densus 88," ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa, 2 November 2021.
Aswin menyebut Densus 88 masih menyelidiki dugaan rekening dan aset yang terafiliasi dengan JI. "Termasuk yang disamarkan dengan nama-nama individu atau organisasi lain," beber dia.
Baca: Teroris JI di Lampung Dapat Rp70 Juta Per Bulan dari Kotak Amal
Jakarta: Kementerian Agama (
Kemenag) memastikan memperketat pengawasan aktivitas Lembaga Amil Zakat (LAZ). Pengawasan menyusul terungkapnya Yayasan LAZ Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LZM BM ABA) menjadi penggalangan dana bagi kelompok
teroris Jamaah Islamiyah (JI).
"Kita melakukan pengawasan ketat terkait peredaran pengumpulannya dan distribusinya," ujar Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren, Nuruzzaman, kepada
Medcom.id, Jumat, 5 November 2021.
Nur menyebut pihaknya mewajibkan LAZ yang terdaftar di Kemenag melaporkan distribusi keuangan. Pelaporan sebagai upaya mencegah penyelewangan dana umat untuk tindakan tercela.
"(Laporannya secara) berkala, bulanan dan tahunan," tutur dia.
Detasemen Khusus
(Densus) 88 Antiteror Polri membekukan rekening milik Yayasan LAZ ABA yang diduga terafiliasi dengan kelompok teroris JI. Pembekuan rekening sejak penyidikan terhadap kelompok JI.
"Rekening-rekening yang terkait langsung dalam perkara tersebut beserta asetnya sudah disita oleh penyidik Densus 88," ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa, 2 November 2021.
Aswin menyebut Densus 88 masih menyelidiki dugaan rekening dan aset yang terafiliasi dengan JI. "Termasuk yang disamarkan dengan nama-nama individu atau organisasi lain," beber dia.
Baca:
Teroris JI di Lampung Dapat Rp70 Juta Per Bulan dari Kotak Amal
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)