Plt juru bicara KPK, Ali Fikri/Antara/M Risyal Hidayat.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri/Antara/M Risyal Hidayat.

KPK Berterima Kasih Atas Kerja 3 Penyidik yang Kembali Polri

Candra Yuri Nuralam • 02 Juni 2021 12:48
Jakarta: Sebanyak tiga penyidik Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan ke instansi asal. Ketiganya dikembalikan karena menerima promosi jabatan dan rotasi.
 
"KPK berterima kasih atas kerja dan pengabdian para penyidik yang berasal dari Polri tersebut," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 Juni 2021.
 
Ali mengatakan tiga orang itu ditarik Korps Bhayangkara karena masa tugasnya di KPK sudah selesai. KPK tidak bisa lagi meminta bantuan tiga penyidik itu untuk menangani kasus korupsi di Indonesia.

Sebelumnya, sebanyak tiga perwira menengah (pamen) yang ditugaskan di KPK ditarik kembali ke Polri. Penarikan tiga anggota itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/1109/V/KEP/2021.
 
"Iya benar, surat telegram itu menarik tiga anggota," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 2 Juni 2021.
 
Baca: Besok, Anak Buah Nurhadi Diadili
 
Surat itu ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan. Surat diterbitkan Senin, 31 Mei 2021.
 
Ketiga anggota yang dirotasi dari KPK ialah Kompol Edwar Zulkarnain dan Kompol Petrus Parningotan Silalahi. Keduanya ditarik menjadi Pamen di Polda Metro Jaya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan