Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Warga Sipil Ikut Terjaring OTT Pungli di Polres Bandar Lampung

Theofilus Ifan Sucipto • 31 Mei 2021 20:31
Jakarta: Sejumlah oknum polisi di Polres Bandar Lampung ditangkap. Mereka tertangkap tangan mengambil pungutan liar (pungli) pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
 
“Kita mengamankan ada beberapa tersangka polisi dan kemudian juga ada orang sipil,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 31 Mei 2021.
 
Argo tak memerinci jumlah orang yang ditangkap. Mereka masih diperiksa intensif.

Dia mengungkapkan pembuatan SIM melenceng dari prosedur. Pembuat SIM tidak datang ke kantor polisi, melainkan hanya mengirimkan pas foto.
 
“Ini tidak dibenarkan makanya kita operasi tangkap tangan (OTT),” tegas Argo.
 
(Baca: Polisi di Bandar Lampung Ditangkap Terkait Dugaan Pungli SIM)
 
Pelaku bakal dijerat pasal pidana. Namun, jerat pidana masih menunggu kepastian dan hasil pemeriksaan dari Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Lampung.
 
Sebelumnya, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Bandar Lampung terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Mereka terjerat kasus pungli penerbitan SIM dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
 
“Peristiwa ini mengisyaratkan belum maksimalnya fungsi pengawasan yang dilakukan satuan kerja wilayah,” kata Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis, Senin, 31 Mei 2021.
 
Ferdy menyebut tindakan pelaku tak sesuai program Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri memerintahkan fungsi pelayanan dilaksanakan dengan baik di seluruh satuan kerja Polri.
 
“Siapa saja yang terlibat akan diajukan pada peradilan umum dan sidang etik dan profesi yang berlaku di internal Polri,” tegas Sambo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan