medcom.id, Jakarta: Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menepis tudingan Bonaran Situmeang. Ia membantah pernah meminta tolong kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
"Saya menyuap siapa ya?" tanya Bambang kepada wartawan via pesan singkat, Rabu (15/10/2014).
Menurut dia, dirinya bersih, tak seperti yang disebutkan Bonaran yang merupakan tersangka kasus dugaaan suap Pilkada Tapanuli Tengah. Kalau tidak, lanjut Bambang, tak mungkin dirinya menjadi pimpinan KPK.
"Sejak jadi Pimpinan KPK semua info soal saya begitu telanjang dan diketahui publik," imbuh dia.
Seperti diketahui, Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang melaporkan Bambang Widjojanto ke KPK, Rabu (15/10) pagi tadi. Ini terkait nota pembelaan (pleidoi) yang disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
"Keterangan Akil Mochtar yang dalam pledoinya mengatakan Pak Bambang Widjajanto pernah minta tolong kepada Akil Mochtar dalam Pilkada Kota Waringin. Pilkada Kota Waringin kan kontroversial," ujar Bonaran.
Bonaran yang juga tersangka suap terhadap Akil itu menerangkan kala itu Bambang bertindak sebagai pengacara yang berperkara di gugatan Pilkada Kota Waringin Barat pada 2010 lalu. Bambang menjadi kuasa hukum bagi pasangan calon nomor urut dua, Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.
Pada perkara itu, pasangan nomor satu, Sugianto Sabran-Eko Soemarno, menang dalam hasil pengitungan KPUD Waringin Barat. Namun putusan MK Nomor 45/PHPU. D-VII/2010 membatalkan putusan KPUD dan memenangkan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto yang dibela Bambang Widjojanto.
Bonaran menuding Bambang Widjajanto sempat memohon pada Akil untuk memenangkan perkara di Pilkada Waringin Barat itu.
"Dalam kasus Pilkada Kota Waringin. Mereka ketemu di mobil, sebagai advokat tidak boleh itu," tutur dia.
Namun Bambang membantah cerita dari Akil yang dikisahkan oleh Bonaran itu. "Setahu saya tidak ada itu suap-menyuap," kata Bambang. (Yogi Bayu Aji)
medcom.id, Jakarta: Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menepis tudingan Bonaran Situmeang. Ia membantah pernah meminta tolong kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
"Saya menyuap siapa ya?" tanya Bambang kepada wartawan via pesan singkat, Rabu (15/10/2014).
Menurut dia, dirinya bersih, tak seperti yang disebutkan Bonaran yang merupakan tersangka kasus dugaaan suap Pilkada Tapanuli Tengah. Kalau tidak, lanjut Bambang, tak mungkin dirinya menjadi pimpinan KPK.
"Sejak jadi Pimpinan KPK semua info soal saya begitu telanjang dan diketahui publik," imbuh dia.
Seperti diketahui, Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang melaporkan Bambang Widjojanto ke KPK, Rabu (15/10) pagi tadi. Ini terkait nota pembelaan (pleidoi) yang disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
"Keterangan Akil Mochtar yang dalam pledoinya mengatakan Pak Bambang Widjajanto pernah minta tolong kepada Akil Mochtar dalam Pilkada Kota Waringin. Pilkada Kota Waringin kan kontroversial," ujar Bonaran.
Bonaran yang juga tersangka suap terhadap Akil itu menerangkan kala itu Bambang bertindak sebagai pengacara yang berperkara di gugatan Pilkada Kota Waringin Barat pada 2010 lalu. Bambang menjadi kuasa hukum bagi pasangan calon nomor urut dua, Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.
Pada perkara itu, pasangan nomor satu, Sugianto Sabran-Eko Soemarno, menang dalam hasil pengitungan KPUD Waringin Barat. Namun putusan MK Nomor 45/PHPU. D-VII/2010 membatalkan putusan KPUD dan memenangkan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto yang dibela Bambang Widjojanto.
Bonaran menuding Bambang Widjajanto sempat memohon pada Akil untuk memenangkan perkara di Pilkada Waringin Barat itu.
"Dalam kasus Pilkada Kota Waringin. Mereka ketemu di mobil, sebagai advokat tidak boleh itu," tutur dia.
Namun Bambang membantah cerita dari Akil yang dikisahkan oleh Bonaran itu. "Setahu saya tidak ada itu suap-menyuap," kata Bambang. (Yogi Bayu Aji)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADF)