Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai dapat mempercepat pengusutan perkara pencucian uang, yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Salah satu cara, dengan menjemput paksa Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO), mengingat aksi itu sudah mangkir lebih dari dua kali dari panggilan penyidik.
"Sesuai dengan KUHAP, apabila tiga kali mangkir bisa dilakukan jemput paksa. Di mana, tindak pidana korupsi merupakan extraordinary crime," kata Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Borobudur Faisal Santiago melalui keterangan tertulis, Minggu, 15 September 2024.
Jemput paksa menjadi salah satu opsi, karena keterangan David Glen dinilai dibutuhkan. Namun, Glen terus mangkir.
Senada, pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengamini opsi itu. Karena, saksi mangkir lebih dari dua kali.
“Ya KPK sudah bisa menjemput paksa pihak-pihak yang terlibat, tetapi tidak datang 2 kali panggilan," ucap Fickar.
KPK mempertimbangkan menjemput paksa Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO) dalam kasus dugaan pencucian uang Abdul Gani Kasuba. Opsi itu mau dipanggil karena saksi itu mangkir dua kali saat dipanggil penyidik.
“(Saksi DGO) sedang dipertimbangkan (penjemputan paksa),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 9 September 2024.
David sebelumnya mangkir dengan dalih sakit saat keterangannya dibutuhkan KPK sebagai saksi dalam kasus pencucian uang ini, beberapa waktu lalu. Penyidik sudah memanggilnya lagi, namun, bos Mineral Trobos itu tetap tidak mau hadir.
“Sudah pernah dijadwalkan lagi, tapi tidak hadir,” ucap Tessa.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) dinilai dapat mempercepat pengusutan perkara pencucian uang, yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Salah satu cara, dengan menjemput paksa Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO), mengingat aksi itu sudah mangkir lebih dari dua kali dari panggilan penyidik.
"Sesuai dengan KUHAP, apabila tiga kali mangkir bisa dilakukan jemput paksa. Di mana, tindak pidana korupsi merupakan
extraordinary crime," kata Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Borobudur Faisal Santiago melalui keterangan tertulis, Minggu, 15 September 2024.
Jemput paksa menjadi salah satu opsi, karena keterangan David Glen dinilai dibutuhkan. Namun, Glen terus mangkir.
Senada, pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengamini opsi itu. Karena, saksi mangkir lebih dari dua kali.
“Ya KPK sudah bisa menjemput paksa pihak-pihak yang terlibat, tetapi tidak datang 2 kali panggilan," ucap Fickar.
KPK mempertimbangkan menjemput paksa Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO) dalam kasus dugaan
pencucian uang Abdul Gani Kasuba. Opsi itu mau dipanggil karena saksi itu mangkir dua kali saat dipanggil penyidik.
“(Saksi DGO) sedang dipertimbangkan (penjemputan paksa),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 9 September 2024.
David sebelumnya mangkir dengan dalih sakit saat keterangannya dibutuhkan KPK sebagai saksi dalam kasus pencucian uang ini, beberapa waktu lalu. Penyidik sudah memanggilnya lagi, namun, bos Mineral Trobos itu tetap tidak mau hadir.
“Sudah pernah dijadwalkan lagi, tapi tidak hadir,” ucap Tessa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)