Ilustrasi narkoba. Medcom.id
Ilustrasi narkoba. Medcom.id

Dua Anak Buah John Kei Positif Sabu dan Ekstasi

Candra Yuri Nuralam • 24 Juni 2020 12:54
Jakarta: Dua anak buah John Kei terbukti menggunakan sabu dan ekstasi. Ini diketahui dari hasil tes urine.
 
"Dari 30 orang baru dua yang positif amfetamin dan metaphetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juni 2020.
 
Yusri tak memerinci identitas dua orang itu. Dia menyebut hasil tes urine belum seluruhnya rampung.

"Kita sampaikan nanti kalau ada tambahan," ujar Yusri.
 
John Kei bersama anak buahnya melakukan aksi kekerasan pada Minggu siang, 21 Juni 2020. John Kei dan 29 anak buahnya ditangkap usai kejadian.
 
(Baca: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus John Kei)
 
Akibat peristiwa itu, seorang anak buah Nus Kei, Yustus Corwing alias ER, tewas kena bacok dan satu anak buah lainnya, Angky, mengalami putus pada empat jari tangan kanan. Kemudian seorang sekuriti, Nugroho Adi Wibowo, tertabrak dan pengemudi ojek online, Andreansah, kena tembak pada bagian jempol kaki kanan.
 
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan itu antara lain; 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, tiga buah ketapel panah, dua buat stik baseball, 17 ponsel, dan sebuah dekoder hikvision.
 
John Kei dan anak buahnya dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Senjata Api, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP tentang Pemufakatan Jahat, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Mereka terancam dihukum mati.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan