Terdakwa kasus penerima suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang juga anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto (kiri) menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1
Terdakwa kasus penerima suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang juga anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto (kiri) menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1

Saksi Antar Langsung Fee Aspirasi Milik Budi Supriyanto

Renatha Swasty • 18 Agustus 2016 23:32
medcom.id, Jakarta: Julia Prasetyarini, orang dekat eks anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti mengantar langsung duit fee program aspirasi milik Budi Supriyanto. Penyerahan duit dilakukan di warung soto kudus.
 
Uwi sapaan akrab Julia mengaku mengambil duit fee milik Budi ke Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Keduanya bertemu di Pasar Raya Blok M, Jakarta Selatan.
 
"Tanggal 7 Januari 2016, janjian di Pasar Raya Blok M di foodcourt," kata Uwi saat bersaksi buat terdakwa Budi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).

Saat itu, Abdul menyerahkan fee sejumlah SGD404 ribu. Duit sebagai imbalan lantaran Budi mengusulkan program aspirasinya di Maluku untuk kegiatan pekerjaan rekonstruksi Jalan Werinama-Laimu senilai Rp50 miliar.
 
Usai mendapat duit, Julia mengaku menyimpan uang itu. Setelah mendapat arahan dari Damayanti baru ia memberikan pada Budi.
 
"Mbak Yanti kasih arahan, enam persen kasih mas Budi, sisanya dipegang," lanjut Uwi.
 
Setelah itu, Uwi dan Budi janjian bertemu. Lantaran Budi sempat masuk rumah sakit, keduanya baru bertemu pada 11 Januari.
 
"Ketemu 11 Januari di Soto Kudus di Jaksel. Saya serahkan di situ," ungkap Uwi.
 
Uwi mengaku, eks anggota DPR RI Fraksi Golkar itu tak menanyakan apapun soal uang yang diberikan. Bahkan Uwi sempat menjelaskan perihal duit.
 
"Kayaknya ngerti (duit untuk fee aspirasi). Karena waktu saya memberikan itu, saya hitung pakai handphone saya enam persen dari Rp50 miliar, supaya enggak salah, terus saya jelaskan. Rp3 miliar," beber Uwi.
 
Budi diketahui dapat SGD305 ribu dari fee program aspirasi. Sisanya sejumlah SGD99 ribu sebagai fee buat Uwi dan Dessy A. Edwin serta Damayanti masing-masing SGD33 ribu.
 
Di akhir persidangan, Budi membantah kalau ia tak menanyakan perihal duit itu. Budi mengklaim sempat menanyakan duit yang diberikan.
 
"Saya terima, tapi saya tanya ini uang apa," tanya Budi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan