medcom.id, Jakarta: Keluarga mendiang Wayan Mirna Salihin belum puas dengan tuntutan 20 tahun penjara untuk Jessica Kumala Wongso. Keluarga mengutarakan tiga permintaan kepada majelis hakim.
Pertama, keluarga meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Jessica sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kedua, keluarga meminta majelis hakim memaksimalkan hukuman Jessica menjadi hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Meminta Peradilan di Indonesia melindungi warga negaranya dengan tegas, hukuman pembunuhan dengan racun disamakan dengan hukuman pelaku narkoba. Saksi-saksi yang berbohong harus diproses hukum," kata Yongki, sepupu Mirna, pada konferensi pers di Locanda Restaurant, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016).
Keluarga Wayan Mirna Salihin saat memberikan keterangan kepada pewarta di Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016). MTVN/Wanda Indana.
Yongki yakin Jessica pembunuh Mirna. Kata dia, seluruh keterangan yang diutarakan Jessica di pengadilan adalah kebohongan.
"Bukti sangat jelas. Ada korban yang meninggal minum racun yang diramu Jessica. CCTV adalah bonus luar biasa buat kami karena kita bisa melihat semua tingkah laku Jessica di sana (Kafe Olivier)," jelas dia.
Yongki pun yakin, majelis hakim akan memberikan hukuman yang setimpal. Ia berharap, majelis hakim dapat melihat kebenaran dalam 27 sidang yang telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Ini adalah kasus sederhana, buktinya nyata, sidangnya panjang karena ditutupi dengan banyak kebohongan," ujar dia.
Yongki mengungkapkan, riwayat hidup Jessica di Australia menambah keyakinan keluarga bahwa Mirna tewas di tangan Jessica. Berdasarkan laporan Kepolisian Federal Australia (AFP), Jessica mengalami gangguan kejiwaan dan terlibat 14 kasus kejahatan.
Jessica Kumala Wongso. ANT/Widodo Jusuf.
"Orang yang memiliki catatan kriminal menjadi catatan khusus di Australia negara yang taat hukum. Dia mengancam membunuh bosnya waktu kerja di Ambulance company (NSW Ambulance)" ujar dia.
Yongki menilai Jessica tak suka dengan kehadiran Mirna dalam pertemanan mereka. Jessica, kata dia, lebih dulu mengenal Hanie Juwita Boon dan Vera. Mereka merupakan karib sejak menimba ilmu di Billy Blue College, Australia.
Kehadiran Mirna dalam pertemanan membuat Jessica cemburu. Sebab, tambah Yongki, Mirna lebih dekat dengan Hanie dan Vera. Jessica pun merasa diacuhkan.
Kebencian Jessica muncul saat Mirna menasehatinya untuk menyudahi hubungan dengan Patrick, kekasihnya. Yongki melihat, momen itu menjadi titik tolak munculnya niat jahat Jessica.
"Apalagi dia mendengar Vera menikah, Mirna menikah, dan Hanie dalam proses pernikahan, Jessica iri. Ditambah dia satu-satunya teman yang tidak diundang dalam pernikahan Mirna," pungkas Yongki.
medcom.id, Jakarta: Keluarga mendiang Wayan Mirna Salihin belum puas dengan tuntutan 20 tahun penjara untuk Jessica Kumala Wongso. Keluarga mengutarakan tiga permintaan kepada majelis hakim.
Pertama, keluarga meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Jessica sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kedua, keluarga meminta majelis hakim memaksimalkan hukuman Jessica menjadi hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Meminta Peradilan di Indonesia melindungi warga negaranya dengan tegas, hukuman pembunuhan dengan racun disamakan dengan hukuman pelaku narkoba. Saksi-saksi yang berbohong harus diproses hukum," kata Yongki, sepupu Mirna, pada konferensi pers di Locanda Restaurant, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016).
Keluarga Wayan Mirna Salihin saat memberikan keterangan kepada pewarta di Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016). MTVN/Wanda Indana.
Yongki yakin Jessica pembunuh Mirna. Kata dia, seluruh keterangan yang diutarakan Jessica di pengadilan adalah kebohongan.
"Bukti sangat jelas. Ada korban yang meninggal minum racun yang diramu Jessica. CCTV adalah bonus luar biasa buat kami karena kita bisa melihat semua tingkah laku Jessica di sana (Kafe Olivier)," jelas dia.
Yongki pun yakin, majelis hakim akan memberikan hukuman yang setimpal. Ia berharap, majelis hakim dapat melihat kebenaran dalam 27 sidang yang telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Ini adalah kasus sederhana, buktinya nyata, sidangnya panjang karena ditutupi dengan banyak kebohongan," ujar dia.
Yongki mengungkapkan, riwayat hidup Jessica di Australia menambah keyakinan keluarga bahwa Mirna tewas di tangan Jessica. Berdasarkan laporan Kepolisian Federal Australia (AFP), Jessica mengalami gangguan kejiwaan dan terlibat 14 kasus kejahatan.
Jessica Kumala Wongso. ANT/Widodo Jusuf.
"Orang yang memiliki catatan kriminal menjadi catatan khusus di Australia negara yang taat hukum. Dia mengancam membunuh bosnya waktu kerja di Ambulance company (NSW Ambulance)" ujar dia.
Yongki menilai Jessica tak suka dengan kehadiran Mirna dalam pertemanan mereka. Jessica, kata dia, lebih dulu mengenal Hanie Juwita Boon dan Vera. Mereka merupakan karib sejak menimba ilmu di Billy Blue College, Australia.
Kehadiran Mirna dalam pertemanan membuat Jessica cemburu. Sebab, tambah Yongki, Mirna lebih dekat dengan Hanie dan Vera. Jessica pun merasa diacuhkan.
Kebencian Jessica muncul saat Mirna menasehatinya untuk menyudahi hubungan dengan Patrick, kekasihnya. Yongki melihat, momen itu menjadi titik tolak munculnya niat jahat Jessica.
"Apalagi dia mendengar Vera menikah, Mirna menikah, dan Hanie dalam proses pernikahan, Jessica iri. Ditambah dia satu-satunya teman yang tidak diundang dalam pernikahan Mirna," pungkas Yongki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DRI)