Sekretaris Jenderal DPP PKB Abdul Kadir Karding di Kantor GP Ansor, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2016). Foto: MTVN/ Wanda Indana.
Sekretaris Jenderal DPP PKB Abdul Kadir Karding di Kantor GP Ansor, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2016). Foto: MTVN/ Wanda Indana.

PKB Minta Ahok dan Ketua BPK Jangan Diadu

Wanda Indana • 18 April 2016 22:59
medcom.id, Jakarta: Kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras memicu perang komentar antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis.
 
Sekretaris Jenderal DPP PKB Abdul Kadir Karding meminta, semua pihak tidak saling tuding menuding. Dia bilang, biarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik dugaan kerugian negara terkait kasus Sumber Waras.
 
"Jangan sudutkan pada persoalan Pak Harry dengan Pak Ahok. BPK ini negara dijamin undang-undang, jadi hasil (audit) serahkan pada hukum. Soal ditemukan ada tidaknya (kerugian negara) serahkan kepada penyidik," kata Karding di Kantor GP Ansor, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2016).

Menurut Karding, BPK merupakan negara yang dijamin undang-undang. Jika hasil investigasi BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara pada kasus RS Sumber Waras, maka harus ditindaklanjuti.
 
"BPK itu lembaga negara, di jamin undang-undang dasar. Jadi hasil-hasil audit dijamin. Menurut saya seluruh hasil-hasil temuan BPK harus ditindaklanjuti," jelasnya.
 
Belakangan Ahok dan Harry kerap terlibat adu komentar terkait kasus Sumber Waras. Terakhir, Ahok membantah pernyataan Harry soal pembayaran lahan Rumah Sakit Sumber Waras dilakukan secara kontan dengan uang senilai Rp755 miliar.
 
Bekas Bupati Belitung Timur ini menuturkan, tidak ada bank selain Bank Indonesia yang diperbolehkan mengeluarkan uang tunai sebanyak itu.
 
Ahok juga meminta media tidak lagi mengangkat permasalahan RS Sumber Waras. Penjelasan soal pembelian lahan untuk rumah sakit kanker itu sudah sering diungkapkan.
 
Sebelumnya, Kepala BPK Harry Azhar Azis menyebut ada yang aneh dengan cara pembelian lahan RS Sumber Waras. Pembelian menggunakan cek pecahan kecil. Padahal, pembayaran yang dilakukan Pemerintah lazimnya melalui transfer.
 
"Ceknya ada uang uang kecil Rp20 juta sampai Rp50 juta," kata Hary dalam diskusi 'Pro Kontra Audit Sumber Waras' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 16 April.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan