Freddy Budiman. MI/Angga Yuniar.
Freddy Budiman. MI/Angga Yuniar.

Diduga Ada Jumlah Uang Lebih Besar yang Disetor Freddy Budiman

Whisnu Mardiansyah • 14 Agustus 2016 20:16
medcom.id, Jakarta: Testimoni Freddy Budiman soal aliran uang ratusan miliar ke oknum BNN dan pejabat polisi dinilai kecil, dibandingkan dengan hasil transaksi perdagangan narkotika per tahun di Indonesia. Pasalnya, para pelaku malakukan pencucian uang sekitar 60 sampai 70 persen dari hasil perdagangan narkotika.
 
Menurut Direktur Ekskutif Perkumpulan Prakasa, Maftuchan, secara global nilai keuntungan tertinggi perdagangan ilegal narkotika masih  menempati peringkat pertama, dibandingkan perdagangan ilegal lainnya seperti human traficking.
 
Bahkan dalam satu dekade terakhir, jumlah perdagangan narkoba secara global dari estimiasi lembaga internasional mencapai USD300 sampai USD350 miliar. Angka yang sangat fantastik mengalahkan jumlah APBN negara Indonesia.

Sementara, di Indonesia, hasil transaksi perdagangan narkotika mencapai Rp6 triliun sapai Rp8 triliun per tahunnya. Artinya, ada sekitar Rp5 triliun sampai Rp6 trilun hasil transaksi narkoba digunakan untuk tindak pidana pencucian uang.
 
"Artinya apa, apa yang disampaikan Freddy Budiman melalui Haris Rp450 miliar, Rp90 miliar itu masih hemat, masih kacang goreng menurut saya. Masih ada yang lebih besar dari itu. Itu semua aparat penegak hukum untuk mengungkapkannya," kata Maftuchan dalam diskusi di Bakoel Koffie, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2016).
 
Seharusnya, pemerintah membentuk tim independen yang kredibiltasnya bisa dipertanggung jawabkan. Tim independen itu berisi dari para ahli tindak pidana pencucian uang, ahli pidana untuk mengungkap kemana uang itu mangalir.
 
"Saya curiga aliran ini mengalir sampai jauh, seperti kata Gesang di Bengawan Solo. Air mengalir sampai jauh, uang mengalir sampai jauh," kata Maftuchan.
 
Sebelumnya, gembong narkoba Freddy Budiman disebut memberikan upeti kepada BNN ratusan miliar rupiah. Upeti itu diberikan sebagai upaya penyelundupan narkoba berjalan mulus. 
 
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyeludupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN," kata Haris yang mengutip kesaksian Freddy Budiman melalui keterangan tertulis, Jumat 29 Juli.
 
Haris mendapatkan kesaksian Freddy di sela-sela berkunjung ke Lapas Nusakambangan pada 2014. Fakta itu baru diungkap setelah Freddy selesai dieksekusi mati, Jumat dini hari.
 
Haris mengaku mendatangi lapas lantaran diundang sebuah organisasi gereja. Organisasi itu aktif melakukan pendampingan rohani di Lapas Nusakambangan.
 
"Melalui undangan gereja ini, saya jadi berkesempatan bertemu dengan sejumlah narapidana dari kasus teroris, korban kasus rekayasa yang dipidana hukuman mati. Antara lain saya bertemu John Refra alias Jhon Kei, juga Freddy Budiman," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan