Gedung KPK/MTVN
Gedung KPK/MTVN

KPK Periksa Sembilan Saksi Kasus Suap Jaksa Kejati Jabar

Achmad Zulfikar Fazli • 23 Mei 2016 13:44
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus dugaan korupsi suap penanganan perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana kapitasi program Jamkesnas di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2014. Hari ini, penyidik lembaga antikorupsi bakal memeriksa sembilan saksi terkait kasus ini.
 
"Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka DVR (Deviyanti Rochaeni)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2016).
 
Belum diketahui keterkaitan kesembilan saksi tersebut dalam kasus ini. Namun, kuat dugaan pemeriksaan ini lantaran mereka mengetahui kasus suap tersebut.

Saksi yang akan diperiksa ialah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Subang Elita Budiarti, Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Pegawai Kabupaten Subang Heri Tantang Sumaryana, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Syamsu Riza,
 
KPK juga memeriksa Kepala Sub Bidang Penyuluhan dan Pengembangan Kemitraan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Iwan Kurniawan Kusnadi, Kasie Yandatu Dinkes Kabupaten Subang Saeful Arifin, Kepala Puskesmas Pabuaran Herman Nurdin, Kepala Puskesmas Tanjung Siang M Arif Rahman, dua pengacara bernama Nur Kholim dan Nona Idar.
 
KPK menetapkan lima tersangka kasus dalam kasus suap ini. Mereka ialah Bupati Subang Ojang Sohandi, Jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Deviyanti Rochaeni, bekas Jaksa Kejati Jawa Barat yang dipindahtugaskan ke Semarang Fahri Nurmallo, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Jajang Abdul Holik, dan istri Jajang, Lenih Marliani.
 
Penetapan tersangka kepada kelimanya merupakan pengembangan hasil operasi tangkap tangan Tim Satuan Tugas KPK di Bandung dan Subang, Senin 11 April. Saat itu, KPK melakukan OTT terhadap Jaksa Kejati Jabar, D, bersama seorang yang diduga Bupati Subang Ojang Sohandi (OS), ajudan Ojang berinisial WI, dan seorang PNS berinisial L.
 
Dalam operasi yang dilakukan di sejumlah tempat di Kabupaten Subang ini, penyidik KPK dikabarkan mengamankan uang ratusan juta. Tim Penyidik KPK juga melakukan serangkaian penggeledahan mulai dari Kejati Jabar hingga kantor dan rumah Bupati Subang, OS.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan