Jakarta: Pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan pertanyaan. Sebab, Hasto selalu dikait-kaitkan dengan buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku saat suhu politik memanas.
“Ini yang menjadi pertanyaan buat kami (Hasto dikaitkan dengan kasus Harun Masiku),” kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Kecurigaan tersebut disebabkan beberapa hal. Kilas baliknya dimulai dari mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat umur calon presiden dan wakilnya.
Lalu, isu Harun juga disebut naik lagi saat kampanye di bulan Desember 2023. “Kami menduga ketika masuk tahun politik isu ini akan dinaikkan terus, maka di sini kami hadir untuk mendukung KPK,” ungkap dia.
Puncak klaim itu yakni usai Hasto dipanggil Polda Metro Jaya. Hasto diperiksa karena diduga melakukan penghasutan dan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Minggu kemarin dari kepolsian, kemudian di hari yang sama ketika kita selesai melakukan klarifikasi di kepolisian kemudian sorenya ada pengumuman bahwa sekjen PDIP (Hasto) akan dipanggil di KPK,” ujar Ronny.
Hasto dipanggil untuk mendalami fakta baru dalam kasus Harun. KPK sebelumnya sudah memeriksa tiga orang lainnya yang berprofesi sebagai advokat dan mahasiswa.
Dalam kasus ini, KPK menyebut ada sosok yang mengetahui lokasi Harun, namun, merahasiakan informasi tersebut. Lembaga Antirasuah memilih merahasiakan informasi baru maupun orang yang diduga membantu buronan itu kabur.
KPK juga pernah mengingatkan penerapan pasal perintangan penyidikan kepada pihak yang berani menyembunyikan Harun. Penangkapan buronan tersebut masih dinanti masyarakat Indonesia hingga saat ini.
Jakarta: Pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen)
PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menimbulkan pertanyaan. Sebab, Hasto selalu dikait-kaitkan dengan buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 dengan tersangka
Harun Masiku saat suhu politik memanas.
“Ini yang menjadi pertanyaan buat kami (Hasto dikaitkan dengan kasus Harun Masiku),” kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Kecurigaan tersebut disebabkan beberapa hal. Kilas baliknya dimulai dari mengkritisi putusan
Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat umur calon presiden dan wakilnya.
Lalu, isu Harun juga disebut naik lagi saat kampanye di bulan Desember 2023. “Kami menduga ketika masuk tahun politik isu ini akan dinaikkan terus, maka di sini kami hadir untuk mendukung KPK,” ungkap dia.
Puncak klaim itu yakni usai Hasto dipanggil Polda Metro Jaya. Hasto diperiksa karena diduga melakukan penghasutan dan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Minggu kemarin dari kepolsian, kemudian di hari yang sama ketika kita selesai melakukan klarifikasi di kepolisian kemudian sorenya ada pengumuman bahwa sekjen PDIP (Hasto) akan dipanggil di KPK,” ujar Ronny.
Hasto dipanggil untuk mendalami fakta baru dalam kasus Harun. KPK sebelumnya sudah memeriksa tiga orang lainnya yang berprofesi sebagai advokat dan mahasiswa.
Dalam kasus ini, KPK menyebut ada sosok yang mengetahui lokasi Harun, namun, merahasiakan informasi tersebut. Lembaga Antirasuah memilih merahasiakan informasi baru maupun orang yang diduga membantu buronan itu kabur.
KPK juga pernah mengingatkan penerapan pasal perintangan penyidikan kepada pihak yang berani menyembunyikan Harun. Penangkapan buronan tersebut masih dinanti masyarakat Indonesia hingga saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)