"Diduga menerima pemberian hadiah atau suap," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis, 11 Januari 2024.
Ghufron mengatakan sejumlah pejabat ditangkap dalam operasi senyap itu. Namun, identitasnya belum bisa diungkap ke publik.
Baca juga: Penyuap Eks Wamenkumham Ajukan Praperadilan, Sidang Digelar 22 Januari |
Mereka yang ditangkap kedapatan sedang melakukan transaksi suap. Total uang yang ditemukan juga belum bisa dipublikasikan saat ini.
"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya," ujar Ghufron.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam saat melakukan OTT untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap. Status hukumnya akan diumumkan melalui konferensi pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id