Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan/Medcom.id/Sholah
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan/Medcom.id/Sholah

Panggil Wahyu Setiawan, Nawawi Dinilai Serius Cari Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 28 Desember 2023 10:22
Jakarta: Pemanggilan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diacungi jempol. Ketua sementara Lembaga Antirasuah Nawawi Pomolango dinilai serius mencari buronan sekaligus mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
 
“Pemeriksaan Wahyu Setiawan tentu akan fokus mengenai keberadaan Harun Masiku ataupun mencari petunjuk petunjuk lain dari keterangan Wahyu Setiawan yang bisa digunakan oleh penyidik untuk mencari keberadaan Harun Masiku,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis, Kamis, 28 Desember 2023.
 
Yudi menilai Nawawi ingin meningkatkan kepercayaan masyarakat yang menurun akibat kasus pemerasan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Penangkapan Harun dinilai bakal membuktikan Lembaga Antirasuah masih bisa diandalkan.
 
Baca: Usut Kasus Harun Masiku, Wahyu Setiawan Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan KPK

“Sudah tepat, Ketua KPK sementara memprioritaskan penangkapan Buron Harun Masiku sebagai upaya meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada KPK setelah menurun salah satunya akibat menjadi tersangkanya Firli Bahuri Ketua KPK nonaktif dalam kasus korupsi,” ujar Yudi.

Wahyu hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun jika mengacu dari waktu penangkapan yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Padahal, hukuman kurungan dia berdasarkan putusan kasasi yakni tujuh tahun penjara.
 
Sebelumnya, KPK menegaskan Harun tidak ada di Indonesia. Dia kabur ke luar negeri lewat jalur tikus.
 
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Harun) itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2023.
 
Asep mengamini Harun pernah keluar dan masuk ke Indonesia. Namun, informasi yang dibeberkan Mabes Polri itu merupakan data lama yang sempat viral pada 2021.
 
Saat ini, Harun diyakini ada di luar negeri. KPK juga telah mengendus keberadaannya di sejumlah wilayah dan melakukan pengejaran.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan