Jakarta: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengadaan kamera pengintai atau CCTV di wilayahnya.
Ema menggunakan baju batik berwarna kuning saat tiba di Gedung Merah Putih. Dia ditemani sejumlah orang dalam pemanggilannya saat ini.
Ema enggan memberikan komentar soal kasus suap ini. Saat ini, dia tengah dimintai keterangan oleh penyidik.
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan kamera r ypengintai atau CCTV di Bandung Smart City. Ada tersangka baru yang ditetapkan.
“Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka (kasus pengembangan CCTV Bandung), baik dari pihak eksekutif Pemerintahan Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci nama-nama tersangka yang ditetapkan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada empat pihak berperkara dalam kasus ini.
Mereka yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarno, dan tiga anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, Ferdy Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.
Jakarta: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK). Dia bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengadaan kamera pengintai atau CCTV di wilayahnya.
Ema menggunakan baju batik berwarna kuning saat tiba di Gedung Merah Putih. Dia ditemani sejumlah orang dalam pemanggilannya saat ini.
Ema enggan memberikan komentar soal
kasus suap ini. Saat ini, dia tengah dimintai keterangan oleh penyidik.
Sebelumnya,
KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan kamera r ypengintai atau CCTV di Bandung Smart City. Ada tersangka baru yang ditetapkan.
“Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka (kasus pengembangan CCTV Bandung), baik dari pihak eksekutif Pemerintahan Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci nama-nama tersangka yang ditetapkan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada empat pihak berperkara dalam kasus ini.
Mereka yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarno, dan tiga anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, Ferdy Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)