Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR Komisi IV asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Vita Ervina hari ini, 28 November 2023. Vita bakal dimintai keterangan terkait dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Saksi Vita Ervina, yang bersangkutan sudah hadir jam 10.30 WIB," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 November 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci pertanyaan penyidik kepada Vita hari ini. Sebab, permintaan keterangan masih berlangsung.
KPK juga memanggil lima saksi lain untuk mendalami perkara ini. Mereka ialah Dirjen Tanaman Pangan Suwandi, Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto; Karo Organisasi dan Kepegawaian Zulkifli; Sespri Sekjen Merdian Tri Hadi; dan Direktur PT Indo Raya Mitra Persada 168 Atik Chandra.
Rumah Vita pernah digeledah KPK untuk mendalami kasus ini pada Rabu, 15 November 2023. Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait perkara.
KPK menetapkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka kasus korupsi.
Mereka diduga secara bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di Kementan.
Dalam kasus ini, ketiga tersangka disangkakan melanggar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, Syahrul turut disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR Komisi IV asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Vita Ervina hari ini, 28 November 2023. Vita bakal dimintai keterangan terkait dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (
Kementan).
"Saksi Vita Ervina, yang bersangkutan sudah hadir jam 10.30 WIB," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 November 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan
KPK itu belum bisa memerinci pertanyaan penyidik kepada Vita hari ini. Sebab, permintaan keterangan masih berlangsung.
KPK juga memanggil lima saksi lain untuk mendalami perkara ini. Mereka ialah Dirjen Tanaman Pangan Suwandi, Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto; Karo Organisasi dan Kepegawaian Zulkifli; Sespri Sekjen Merdian Tri Hadi; dan Direktur PT Indo Raya Mitra Persada 168 Atik Chandra.
Rumah Vita pernah digeledah KPK untuk mendalami kasus ini pada Rabu, 15 November 2023. Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait perkara.
KPK menetapkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka kasus korupsi.
Mereka diduga secara bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di Kementan.
Dalam kasus ini, ketiga tersangka disangkakan melanggar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, Syahrul turut disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)