medcom.id, Jakarta: Nama putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono, disebut terlibat mengatur penggiringan proyek di DPR. Hal itu terungkap saat bekas anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh bersaksi di sidang kasus dugaan suap untuk meloloskan proyek PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin.
Sidang dilangsungkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016). Di persidangan terungkap, Ibas, sapaan Edhie Baskoro, bersandikan 'pangeran'.
Angelina menuturkan dirinya diminta Nazaruddin untuk meloloskan sejumlah proyek di Komisi X DPR. Tindakan itu, kata Nazaruddin ke Angelina, atas perintah Ketua Umum Partai Demokrat kala itu, Anas Urbaningrum dan juga sepengetahuan 'pangeran'.
"Pernah bawa-bawa nama pihak lain untuk meyakinkan supaya perintah (meloloskan proyek) dituruti?" tanya Jaksa Penuntut Umum pada KPK
"Kalau Nazar mengatakan sudah setahu Ketum dan seizin pangeran," beber Angie, sapaan Angelina.
"Ketum siapa?" tanya Jaksa lagi.
"Pak Anas," jawab Angie.
"Pangeran siapa?" tanya Jaksa
Angie mulanya tidak mau menjawab pertanyaan jaksa. Dia bilang, Nazaruddin juga sudah mengetahui identitas 'pangeran'. Namun ketika dicecar Jaksa, Angie akhirnya mengungkap.
"Pak Nazar tahu pangeran siapa, saya juga tahu dari Pak Nazar, pangeran itu Ibas," ujar Angie.
Sebelumnya, Angie mengaku diminta meloloskan sejumlah proyek di Komisi X oleh Nazar. Hal ini lantaran Angie tidak bisa membayar sejumlah iuran di internal Partai Demokrat.
"Karena di partai ada kewajiban yang harus saya bayarkan, karena saya tidak memiliki uang untuk bayar iuran menurut terdakwa yaudah saya kerja saja nanti dibebaskan dari iurannya," beber bekas Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini.
Angie berhasil meloloskan empat sampai lima proyek supaya masuk ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Proyek-proyek itu dibawa oleh anak buah Nazar dari Permai Grup.
Dalam berbagai kesempatan, Ibas membantah terlibat dalam kasus yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
medcom.id, Jakarta: Nama putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono, disebut terlibat mengatur penggiringan proyek di DPR. Hal itu terungkap saat bekas anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh bersaksi di sidang kasus dugaan suap untuk meloloskan proyek PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin.
Sidang dilangsungkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016). Di persidangan terungkap, Ibas, sapaan Edhie Baskoro, bersandikan 'pangeran'.
Angelina menuturkan dirinya diminta Nazaruddin untuk meloloskan sejumlah proyek di Komisi X DPR. Tindakan itu, kata Nazaruddin ke Angelina, atas perintah Ketua Umum Partai Demokrat kala itu, Anas Urbaningrum dan juga sepengetahuan 'pangeran'.
"Pernah bawa-bawa nama pihak lain untuk meyakinkan supaya perintah (meloloskan proyek) dituruti?" tanya Jaksa Penuntut Umum pada KPK
"Kalau Nazar mengatakan sudah setahu Ketum dan seizin pangeran," beber Angie, sapaan Angelina.
"Ketum siapa?" tanya Jaksa lagi.
"Pak Anas," jawab Angie.
"Pangeran siapa?" tanya Jaksa
Angie mulanya tidak mau menjawab pertanyaan jaksa. Dia bilang, Nazaruddin juga sudah mengetahui identitas 'pangeran'. Namun ketika dicecar Jaksa, Angie akhirnya mengungkap.
"Pak Nazar tahu pangeran siapa, saya juga tahu dari Pak Nazar, pangeran itu Ibas," ujar Angie.
Sebelumnya, Angie mengaku diminta meloloskan sejumlah proyek di Komisi X oleh Nazar. Hal ini lantaran Angie tidak bisa membayar sejumlah iuran di internal Partai Demokrat.
"Karena di partai ada kewajiban yang harus saya bayarkan, karena saya tidak memiliki uang untuk bayar iuran menurut terdakwa yaudah saya kerja saja nanti dibebaskan dari iurannya," beber bekas Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini.
Angie berhasil meloloskan empat sampai lima proyek supaya masuk ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Proyek-proyek itu dibawa oleh anak buah Nazar dari Permai Grup.
Dalam berbagai kesempatan, Ibas membantah terlibat dalam kasus yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)