medcom.id, Jakarta: Pihak keamanan mulai mensterilkan Ruang Kartika I, Gedung Tipikor. Sebab, besok, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan bersaksi di sana.
"JK dijadwalkan jadi saksi di persidangan Jero Wacik. Pukul 10.00 WIB," kata Koordinator keamanan gedung, Wachidin saat ditemui di Gedung Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).
Wachidin menambahkan, ruang Kartika I serta II hari ini tak boleh digunakan. "Akan ada pengawalan ketat dari Paspamres di ruang sidang besok," pungkasnya.
Terdakwa kasus Dana Operasional Menteri (DOM) Jero Wacik meminta jaksa menghadirkan JK dalam persidangan. Dia berharap, keterangan JK bisa meringankannya. "Saya ingin mendatangkan Pak Jusuf Kalla untuk menjadi saksi peringan saya di persidangan," kata Jero 11 Januari.
Saat ditanya perihal kesaksian apa yang akan diberikan JK, Jero tidak menjawab. Pria yang memakai batik kuning itu terus berjalan keluar.
Jero dijerat dengan tiga dakwaan. Pertama, penyelewengan uang DOM, sebesar Rp8,4 miliar. Kedua, pria asal Bali ini diduga memeras selama menjabat di Kementerian ESDM dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
Dakwaan ketiga, Jero diduga telah terlibat dalam korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM. KPK mencatat total uang yang diperoleh Jero sejak tahun 2011-2013 senilai Rp9,9 miliar.
medcom.id, Jakarta: Pihak keamanan mulai mensterilkan Ruang Kartika I, Gedung Tipikor. Sebab, besok, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan bersaksi di sana.
"JK dijadwalkan jadi saksi di persidangan Jero Wacik. Pukul 10.00 WIB," kata Koordinator keamanan gedung, Wachidin saat ditemui di Gedung Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).
Wachidin menambahkan, ruang Kartika I serta II hari ini tak boleh digunakan. "Akan ada pengawalan ketat dari Paspamres di ruang sidang besok," pungkasnya.
Terdakwa kasus Dana Operasional Menteri (DOM) Jero Wacik meminta jaksa menghadirkan JK dalam persidangan. Dia berharap, keterangan JK bisa meringankannya.
"Saya ingin mendatangkan Pak Jusuf Kalla untuk menjadi saksi peringan saya di persidangan," kata Jero 11 Januari.
Saat ditanya perihal kesaksian apa yang akan diberikan JK, Jero tidak menjawab. Pria yang memakai batik kuning itu terus berjalan keluar.
Jero dijerat dengan tiga dakwaan. Pertama, penyelewengan uang DOM, sebesar Rp8,4 miliar. Kedua, pria asal Bali ini diduga memeras selama menjabat di Kementerian ESDM dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
Dakwaan ketiga, Jero diduga telah terlibat dalam korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM. KPK mencatat total uang yang diperoleh Jero sejak tahun 2011-2013 senilai Rp9,9 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)