Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan polemik tim pemburu koruptor. Tak sedikit pihak mempersoalkan keberadaan tim yang dinaungi Kejaksaan Agung (Kejagung) itu.
"Sebenarnya ada banyak yang tidak setuju dengan tim pemburu koruptor ini," kata Mahfud di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 15 Maret
Mahfud menyebut salah satu institusi yang tidak mendukung penuh kehadiran Tim Pemburu Koruptor Kejagung itu adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah menyoal kewenangan tim pemburu koruptor.
"KPK juga tidak setuju, karena memburu koruptor ini bisa jadi tumpang-tindih dengan pekerjaan rutin seperti biasanya," ujar Mahfud.
Dia mengatakan pemerintah pusat masih melakukan pembahasan perlu tidaknya kehadiran Tim Pemburu Koruptor Kejagung. Perpanjangan keberadaan tim yang diketuai Wakil Jaksa Agung itu belum diputuskan.
"Surat Keputusan (SK) Tim Pemburu Koruptor itu masih dibahas oleh Sekretariat Negara," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan polemik tim pemburu koruptor. Tak sedikit pihak mempersoalkan keberadaan tim yang dinaungi Kejaksaan Agung (
Kejagung) itu.
"Sebenarnya ada banyak yang tidak setuju dengan tim pemburu
koruptor ini," kata Mahfud di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 15 Maret
Mahfud menyebut salah satu institusi yang tidak mendukung penuh kehadiran Tim Pemburu Koruptor Kejagung itu adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah menyoal kewenangan tim pemburu koruptor.
"KPK juga tidak setuju, karena memburu koruptor ini bisa jadi tumpang-tindih dengan pekerjaan rutin seperti biasanya," ujar
Mahfud.
Dia mengatakan pemerintah pusat masih melakukan pembahasan perlu tidaknya kehadiran Tim Pemburu Koruptor Kejagung. Perpanjangan keberadaan tim yang diketuai Wakil Jaksa Agung itu belum diputuskan.
"Surat Keputusan (SK) Tim Pemburu Koruptor itu masih dibahas oleh Sekretariat Negara," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)