Jakarta: Pengurusan perkara 'kasus receh' diminta tidak lagi di era kepemimpinan Kapolri terpilih, Komjen Listyo Sigit Prabowo. Tak boleh ada lagi warga dipenjara karena kasus mencuri satu biji coklat.
"Jangan ada masalah sedikit, masuk dilaporin. Nenek-nenek cuma nyuri satu coklat, ini langsung viral dan sebagainya," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dalam acara Chrosscheck by Medcom.id dengan tema Listyo, Kapolri Non Muslim Pemersatu Ulama, Minggu, 24 Januari 2021.
Benny yakin program Listyo baik untuk penanganan perkara ke depan. Pasalnya, kata dia, Listyo menyusun program kerja dengan menyerap harapan dan aspirasi masyarakat.
Baca: Kompolnas Dukung Komjen Listyo Hapus Tilang di Jalan Raya
Dia yakin hukum tak tebang pilih di zaman kepemimpinan Lisyo. Rekam jejak penanganan kasus yang dilakukan Listyo pun dinilai jauh dari penanganan kasus receh.
"Sebagai contoh, saya melihat secara tegas disampaikan pemimpin yang melayani anggota, pemimpin yang melayani masyarakat," ujar Benny.
Listyo juga diharap bisa membuat polisi tidak main tangkap dalam penanganan perkara. Pendekatan dan edukasi hukum diharap diutamakan sebelum melakukan penangkapan.
"Perlu kita lihat bersama melihat kondisi masyarakat sekarang makan orientasinya, pendekatannya, restoratif justice, ini penting," tutur Benny.
Jakarta: Pengurusan perkara 'kasus receh' diminta tidak lagi di era kepemimpinan
Kapolri terpilih, Komjen Listyo Sigit Prabowo. Tak boleh ada lagi warga dipenjara karena kasus mencuri satu biji coklat.
"Jangan ada masalah sedikit, masuk
dilaporin. Nenek-nenek cuma
nyuri satu coklat, ini langsung viral dan sebagainya," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dalam acara
Chrosscheck by Medcom.id dengan tema Listyo, Kapolri Non Muslim Pemersatu Ulama, Minggu, 24 Januari 2021.
Benny yakin program Listyo baik untuk penanganan perkara ke depan. Pasalnya, kata dia, Listyo menyusun program kerja dengan menyerap harapan dan aspirasi masyarakat.
Baca:
Kompolnas Dukung Komjen Listyo Hapus Tilang di Jalan Raya
Dia yakin hukum tak tebang pilih di zaman kepemimpinan Lisyo. Rekam jejak penanganan kasus yang dilakukan Listyo pun dinilai jauh dari penanganan kasus receh.
"Sebagai contoh, saya melihat secara tegas disampaikan pemimpin yang melayani anggota, pemimpin yang melayani masyarakat," ujar Benny.
Listyo juga diharap bisa membuat polisi tidak main tangkap dalam penanganan perkara. Pendekatan dan edukasi hukum diharap diutamakan sebelum melakukan penangkapan.
"Perlu kita lihat bersama melihat kondisi masyarakat sekarang makan orientasinya, pendekatannya, restoratif justice, ini penting," tutur Benny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)