"Biasanya paling kecil Rp1,5 juta, paling besar Rp5 juta sampai Rp6 juta untuk sekali main," kata muncikari, Rama, di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 26 Januari 2021.
Rama mengaku mendapat anak-anak itu dari atasannya atau muncikari pertama. Mereka lalu ditawarkan kepada pelanggan.
"Saya kayak cuma perantara doang, tapi bukan aku yang arahin. (Pelanggan) mintanya kayak gitu, yang di bawah umur," kata Rama.
Rama dan empat PSK di bawah umur ditangkap di salah satu hotel, kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin malam, 25 Januari 2021. Rama ditangkap saat ke luar dari lobi hotel.
Sementara itu, empat PSK ditangkap di kamar setelah bertransaksi. Kelima orang yang terlibat masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjung Priok.
(Baca: Polisi Bongkar Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id