Jakarta: Polsek Tanjung Priok membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Sebanyak lima orang ditangkap di hotel kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin malam, 25 Januari 2021.
"Tadi malam kami mengamankan empat orang korban perempuan di bawah umur," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di Polsek Tanjung Priok, Selasa, 26 Januari 2021.
Keempat anak itu, yakni D, 17; F, 15; A, 15; dan AR, 15. Polisi juga menangkap seorang pria bernama Rama, 20.
"Perannya (Rama) muncikari dari keempat anak di bawah umur tersebut," beber Paksi.
Paksi menyebut kelima orang itu telah dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, Paksi belum mau mengungkap detail hasil pemeriksaan.
"Keterangan lengkapnya nanti akan dirilis Pak Kapolres," tutur Paksi.
Jakarta: Polsek Tanjung Priok membongkar praktik
prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Sebanyak lima orang ditangkap di hotel kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin malam, 25 Januari 2021.
"Tadi malam kami mengamankan empat orang
korban perempuan di bawah umur," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di Polsek Tanjung Priok, Selasa, 26 Januari 2021.
Keempat anak itu, yakni D, 17; F, 15; A, 15; dan AR, 15. Polisi juga menangkap seorang pria bernama Rama, 20.
"Perannya (Rama) muncikari dari keempat anak di bawah umur tersebut," beber Paksi.
Paksi menyebut kelima orang itu telah dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, Paksi belum mau mengungkap detail hasil pemeriksaan.
"Keterangan lengkapnya nanti akan dirilis Pak Kapolres," tutur Paksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)