"Kunjungan ini juga terbuka bagi tahanan yang beragama islam juga, gitu, hindu juga, budha juga gitu," kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK Ahmad Fauzi saat dikonfirmasi pada Minggu, 25 Desember 2022.
Semua tahanan dibolehkan bertemu dengan keluarganya hari ini. Persyaratannya juga disamakan sesuai dengan aturan pemasyarakatan yang berlaku.
"Sama seperti kalau perayaan idulfitri, maka yang nasrani pun bisa membesuk," ucap Ahmad.
Maksimal keluarga yang boleh hadir sebanyak tiga orang. Pertemuan tidak boleh dilakukan secara langsung. Tiap anggota keluarga harus bergantian menjenguk dari pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Baca: Firli: KPK Profesional Jika Memanggil Khofifah Terkait Kasus Suap Dana Hibah |
Keluarga yang hadir wajib memberikan bukti vaksinasi ketiga. Jika tidak ada, kunjungan dibatalkan.
Pengunjung wajib mendaftar sebelum melakukan pertemuan. KPK melarang pemberian makanan maupun barang lain secara langsung ke tahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id