"Video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar, dengan diberi judul 'pagi ini kekayaan pihak yang disebut dalam video, disita, KPK gerak cepat lakukan ini biar jera'," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 17 November 2022.
Video penyitaan harta Tito itu beredar di media YouTube. Mantan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Artidjo Alkostar juga diseret dalam video hoaks tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pernyataan mantan anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar yang dikutip secara tidak utuh dan potongan-potongan gambar aktivitas lainnya yang berlatar di depan Gedung KPK," ujar Ali.
Baca: Kasus Hoaks Kamaruddin dan Deolipa Dipingpong, Kompolnas Bakal Turun Tangan |
Pengunggah itu diminta menghapus video hoaks tersebut. Masyarakat juga diminta bijak jika melihat gambar dengan narasi serupa.
"KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi yang diterima, agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif tersebut," ucap Ali.