KPK Bantah Ada Pengumuman Tersangka Kasus Formula E
Candra Yuri Nuralam • 22 September 2022 09:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya penetapan tersangka dalam kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Kabar adanya tersangka di kasus ini kembali beredar.
"Belum ada rencana ekspose," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 September 2022.
Alex mengatakan pihanya masih mencari peristiwa pidana dalam kasus dugaan korupsi Formula E. Belum ada rapat khusus petinggi KPK untuk penetapan tersangka dalam dugaan korupsi pada ajang balap mobil listrik itu.
"Iya benar, masih penyelidikan," ujar Alex.
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh KPK untuk mendalami kasus ini. Teranyar, KPK memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mendalami perkara yang masih di tahap penyelidikan itu.
Anies diperiksa selama 11 jam pada Rabu, 7 September 2022. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pemeriksaan lama karena penyelidik meyakini Anies memiliki banyak informasi.
"Bukan waktu yang dimaknai, tapi marilah kita memaknainya adalah mungkin yang diperiksa banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 8 September 2022.
Firli mengatakan Anies dipanggil karena mengetahui informasi yang dibutuhkan penyelidik untuk mendalami kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap di DKI Jakarta itu. Kedatangan Anies pastinya digunakan dengan maksimal oleh penyelidik.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya penetapan tersangka dalam kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Kabar adanya tersangka di kasus ini kembali beredar.
"Belum ada rencana ekspose," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 September 2022.
Alex mengatakan pihanya masih mencari peristiwa pidana dalam kasus dugaan korupsi Formula E. Belum ada rapat khusus petinggi KPK untuk penetapan tersangka dalam dugaan korupsi pada ajang balap mobil listrik itu.
"Iya benar, masih penyelidikan," ujar Alex.
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh KPK untuk mendalami kasus ini. Teranyar, KPK memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mendalami perkara yang masih di tahap penyelidikan itu.
Anies diperiksa selama 11 jam pada Rabu, 7 September 2022. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pemeriksaan lama karena penyelidik meyakini Anies memiliki banyak informasi.
"Bukan waktu yang dimaknai, tapi marilah kita memaknainya adalah mungkin yang diperiksa banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 8 September 2022.
Firli mengatakan Anies dipanggil karena mengetahui informasi yang dibutuhkan penyelidik untuk mendalami kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap di DKI Jakarta itu. Kedatangan Anies pastinya digunakan dengan maksimal oleh penyelidik. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)