Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.

KPK Kaji Permintaan Lukas Enembe Berobat di Singapura

Candra Yuri Nuralam • 28 November 2022 23:59
Jakarta: Gubernur Papua Lukas Enembe kembali minta diberikan izin berobat ke Singapura oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antikorupsi bakal mengkaji permintaan itu.
 
"Tentunya akan kita bahas di rapim (rapat pimpinan)," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 28 November 2022.
 
Karyoto mengatakan keputusan itu tidak bisa disetujui sepihak. Cuma pimpinan KPK yang bisa memberikan restu.

"Putusannya tidak bisa keputusan sendiri, ini adalah keputusan pimpinan," ucap Karyoto.
 

Baca: Lukas Enembe Kembali Minta Diizinkan Berobat ke Singapura


Sebelumnya, Pengacara Lukas Enembe mengeklaim kesehatannya kliennya memburuk. Lukas disebut tidak dalam kondisi baik seminggu terakhir.
 
"Jadi perkembangan terkini mengenai kondisi Pak Lukas, sudah semakin memburuk dalam tiga hal penyakit beliau ginjal ya, paru sama strokenya sehingga dokter-dokter di Singapura sudah mengirim rekomendasi yang intinya bahwa Pak LE (Lukas Enembe) harus dibawa ke Singapura," kata Kuasa Hukum Lukas Petrus Bala Pattyona di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 28 November 2022.
 
Dia berharap KPK memberikan respons yang cepat. Kliennya dijamin tidak akan kabur dari kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan