Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Usut Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, KPK Panggil Miryam S Haryani

Candra Yuri Nuralam • 04 Januari 2023 13:31
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan anggota Komisi II Miryam S Haryani. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
 
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 Januari 2023.
 
KPK juga memanggil Kabid Keuangan Daerah, Pusat Pembangunan dan Keuangan Daerah DPP Kemendagri, Arya Mega Natalady Sumbayak, dan Pj VP Litigasi Devisi Legal PT Hutama Karya, Is Herdrisa Hendrayogi, hari ini.

Ketiga orang itu diharapkan memenuhi panggilan penyidik. Keterangan dari mereka bakal digunakan untuk tersangka sekaligus mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom.
 
Sebelumnya, KPK mengeksekusi mantan Kepala Divisi I (Gedung) PT Waskita Karya Adi Wibowo ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Langkah ini diambil berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
 

Baca Juga: Korupsi Pembangunan IPDN, Eks Petinggi Adhi Karya Dihukum 5 Tahun Bui


Adi Wibowo ialah terpidana dalam perkara korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kampus IPDN Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan di Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2011. Eksekusi dilakukan Kamis, 3 November 2022.
 
"Jaksa Eksekutor Nanang Suryadi, Kamis (3 November) telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor pada PN Pusat yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Adi Wibowo," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 4 November 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan