Jakarta: Pakar mikro ekspresi Kirdi Putra menilai persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terlalu banyak gimik. Contohnya, saat dua perempuan bernama Syarifah Ima Syahab dan Indah yang mengaku fans dan menghampiri Sambo di salah satu sidang.
"Kita tidak bisa secara subjektif bilang tanpa data siapa yang memasukkan orang ini, apakah FS, PC, atau orang di luar mereka atau sesuatu yang melindungi FS dan PC," kata Kirdi dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Kamaruddin Bongkar Horor Baru Sambo,’ Minggu, 11 Desember 2022.
Kirdi tidak bisa memastikan tujuan Syarifah dan Indah yang menghampiri Sambo. Namun dia menganalisa soal perang proksi yang salah satunya penggiringan opini.
"Misalnya menyentuh solidaritas perempuan, ini ada perempuan (Putri) dizalimi yang mengalami kekerasan seksual," ujar dia.
Kirdi menegaskan masalah kekerasan seksual dan tindak pidana harus ada pelaporan. Klaim soal kekerasan tanpa laporan menjadi tidak berdasar dan berujung pada penggiringan opini.
"Jangan lupa orang Indonesia sangat gampang digiring opininya dan kemampuan gibah luar biasa, karena sentimen bisa jadi dasar membela yang belum tentu ada dasarnya," jelas dia.
Jakarta: Pakar mikro ekspresi Kirdi Putra menilai persidangan terdakwa
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terlalu banyak gimik. Contohnya, saat dua perempuan bernama Syarifah Ima Syahab dan Indah yang mengaku fans dan menghampiri Sambo di salah satu sidang.
"Kita tidak bisa secara subjektif bilang tanpa data siapa yang memasukkan orang ini, apakah FS, PC, atau orang di luar mereka atau sesuatu yang melindungi FS dan PC," kata Kirdi dalam diskusi virtual
Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Kamaruddin Bongkar Horor Baru Sambo,’ Minggu, 11 Desember 2022.
Kirdi tidak bisa memastikan tujuan Syarifah dan Indah yang menghampiri Sambo. Namun dia menganalisa soal perang proksi yang salah satunya penggiringan opini.
"Misalnya menyentuh solidaritas perempuan, ini ada perempuan (Putri) dizalimi yang mengalami kekerasan seksual," ujar dia.
Kirdi menegaskan masalah
kekerasan seksual dan tindak pidana harus ada pelaporan. Klaim soal kekerasan tanpa laporan menjadi tidak berdasar dan berujung pada penggiringan opini.
"Jangan lupa orang Indonesia sangat gampang digiring opininya dan kemampuan gibah luar biasa, karena sentimen bisa jadi dasar membela yang belum tentu ada dasarnya," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)