Mantan pengacara Bharada E Deolipa Yumara. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Mantan pengacara Bharada E Deolipa Yumara. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Mantan Pengacara Bharada E Dilaporkan Terkait Penodaan Agama

Antara • 03 September 2022 03:02
Jakarta: Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Deolipa, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian. Pelapor yakni sekelompok orang mengatasnamakan Aliansi Aktivis Indonesia.
 
"Saya sebagai seorang muslim membela agama saya, karena kenapa salah satu saudari saya Angel Lelga dikatakan di dalam sebuah media harus bertaubat dan jangan menghianati Tuhan," kata salah satu pelapor dari Aliansi Aktivis Indonesia, Yonatan Nandar di Jakarta, Jumat, 2 September 2022.
 
Yonatan menjelaskan Deolipa menyampaikan pesan untuk selebritis Angel Lelga agar bertaubat dan jangan menghianati Tuhan. Yonatan merasa perkataan itu menjadi masalah dan segera melaporkan ke pihak berwajib yakni kepolisian.

"Dia mengatakan bertaubat dan kembali kepada Tuhanmu, berarti agama saya salah, di situlah yang tadi kemudian diduga melakukan pasal-pasal yang sudah tadi saya sampaikan," tuturnya.
 

Baca: Kompolnas Tegaskan Bukan Juru Bicara Polri


Barang bukti yang diberikan yakni sebuah video dan satu kaset yang berisi tangkapan layar percakapan telepon genggam. Laporan dari pemilik nama asli Endang Yunandar itu terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/2089/IX/2022/RJS, Jumat, 02 September 2022.
 
Pasal yang disematkan dalam laporan yakni Pasal 156 A KUHP, Pasal 28 ayat 2 Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Penyalahgunaan atau Penodaan Suatu Agama/SARA.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan