Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sempat kesulitan dalam menyelidiki kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J. Salah satunya saat berupaya menelusuri perbincangan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dengan pihak yang terlibat kasus pembunuhan.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan beberapa perbincangan yang dilakukan Sambo melalui aplikasi pesan singkat sempat dihapus. Namun, Komnas HAM berhasil mengungkap melalui jejak digital.
"Walaupun dihapus, dihilangkan, jejak digital masih bisa dicari. Misalnya ada perintah menghapus, mencuci baju, itu juga jejak digital," ujar Anam dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 1 September 2022.
Anam menjelaskan Ferdy Sambo memerintahkan mencuci baju untuk menghilangkan gunshot residu (gsr) atau residu yang dihasilkan dari peluru senjata api. "Itu ada dikomunikasi bagaimana menghilangkan (dan) menghadapi dinamika itu, ada rekam jejak digitalnya dalam komunikasi-komunikasi itu," jelas dia.
Upaya Komnas HAM mengungkap kasus pembunuhan ini semakin jelas saat mendapat video rekaman kamera pengawas (CCTV) di depan rumah dinas Ferdy Sambo. Dengan kemajuan teknokogi saat ini, kata dia, sangat memungkinkan mengungkap semua bukti-bukti yang telah dihilangkan.
"Saya kira kasus ini ya enggak terlalu susah walaupun ada obstruction of justice, karena jejak digitalnya ketemu. Pada semua pihak jejak digital ini jadi penting sekali," kata dia.
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) sempat kesulitan dalam menyelidiki kasus
pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J. Salah satunya saat berupaya menelusuri perbincangan eks Kadiv Propam Irjen
Ferdy Sambo dengan pihak yang terlibat kasus pembunuhan.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan beberapa perbincangan yang dilakukan Sambo melalui aplikasi pesan singkat sempat dihapus. Namun, Komnas HAM berhasil mengungkap melalui jejak digital.
"Walaupun dihapus, dihilangkan, jejak digital masih bisa dicari. Misalnya ada perintah menghapus, mencuci baju, itu juga jejak digital," ujar Anam dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 1 September 2022.
Anam menjelaskan Ferdy Sambo memerintahkan mencuci baju untuk menghilangkan
gunshot residu (gsr) atau residu yang dihasilkan dari peluru senjata api. "Itu ada dikomunikasi bagaimana menghilangkan (dan) menghadapi dinamika itu, ada rekam jejak digitalnya dalam komunikasi-komunikasi itu," jelas dia.
Upaya Komnas HAM mengungkap kasus pembunuhan ini semakin jelas saat mendapat video rekaman kamera pengawas (CCTV) di depan rumah dinas Ferdy Sambo. Dengan kemajuan teknokogi saat ini, kata dia, sangat memungkinkan mengungkap semua bukti-bukti yang telah dihilangkan.
"Saya kira kasus ini ya enggak terlalu susah walaupun ada
obstruction of justice, karena jejak digitalnya ketemu. Pada semua pihak jejak digital ini jadi penting sekali," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)