Jakarta: Kepolisian memastikan proses autopsi Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) akan dilakukan sebaik mungkin. Prosesnya diawasi langsung oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kompolnas.
"Autopsi diawasi langsung dari Komnas HAM, beliau pola kerjanya independen independen dan parsial, tidak bisa diintervensi," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jamb, Rabu, 27 Juli 2022.
Tim forensik yang mengautopsi jenazah Brigadir J terdiri dari Kedokteran Forensik Indonesia, para pakar forensik, hingga pengacara. Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah memilih satu dokter dari TNI untuk bergabung dalam tim tersebut.
Sementara itu, Ketua Departemen Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Sumatra Utara (USU), Asan Petrus, meyakini tim forensik akan bekerja maksimal dalam mengautopsi Brigadir J. Namun, dia menilai ada beberapa kendala yang akan dihadapi tim forensik.
Kendala tersebut, antara lain kondisi jenazah yang sudah tidak seperti sebelum pertama kali diautopsi. Selain itu, lamanya kematian Brigadir J memengaruhi proses autopsi.
"Semakin lama waktu kematiannya, semakin sulit," ucap Asan dalam Breaking News Metro TV.
Sebelumnya, polisi memutuskan untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal ini sesuai dengan permintaan pihak keluarga Brigadir J.
Keluarga Brigadir J ingin autopsi ulang karena tidak percaya dengan hasil autopsi pertama yang menyebutkan Brigadir J tewas akibat baku tembak. Keluarga meyakini Brigadir J tewas akibat pembunuhan berencana.
Mereka menemukan bekas luka jeratan di leher dan lebam-lebam di tubuh Brigadir J. Brigadir J diduga dianiaya dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Jakarta: Kepolisian memastikan proses
autopsi Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) akan dilakukan sebaik mungkin. Prosesnya diawasi langsung oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) dan Kompolnas.
"Autopsi diawasi langsung dari Komnas HAM, beliau pola kerjanya independen independen dan parsial, tidak bisa diintervensi," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jamb, Rabu, 27 Juli 2022.
Tim forensik yang mengautopsi jenazah Brigadir J terdiri dari Kedokteran Forensik Indonesia, para pakar forensik, hingga pengacara. Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah memilih satu dokter dari TNI untuk bergabung dalam tim tersebut.
Sementara itu, Ketua Departemen Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Sumatra Utara (USU), Asan Petrus, meyakini tim forensik akan bekerja maksimal dalam mengautopsi Brigadir J. Namun, dia menilai ada beberapa kendala yang akan dihadapi tim forensik.
Kendala tersebut, antara lain kondisi jenazah yang sudah tidak seperti sebelum pertama kali diautopsi. Selain itu, lamanya kematian Brigadir J memengaruhi proses autopsi.
"Semakin lama waktu kematiannya, semakin sulit," ucap Asan dalam
Breaking News Metro TV.
Sebelumnya, polisi memutuskan untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal ini sesuai dengan permintaan pihak keluarga Brigadir J.
Keluarga Brigadir J ingin autopsi ulang karena tidak percaya dengan hasil autopsi pertama yang menyebutkan Brigadir J tewas akibat
baku tembak. Keluarga meyakini Brigadir J tewas akibat pembunuhan berencana.
Mereka menemukan bekas luka jeratan di leher dan lebam-lebam di tubuh Brigadir J. Brigadir J diduga dianiaya dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)