medcom.id, Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini kembali akan menggelar sidang kasus muncikari kalangan artis dan model Robie Abbas (RA).
Dalam lanjutan sidang Rabu (26/8/2015) ini, beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sidang hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksinya ada tiga orang," ucap kuasa hukum RA, Pieter Ell saat berdiskusi dengan Metrotvnews.com, Selasa (25/8/2015).
Pieter kembali mengatakan, sidang yang dipimpin hakim ketua Effendi Muhtar ini akan berlangsung pada siang hari.
"Sidang diagendakan pukul 14.00 WIB," ucapnya.
Kasus muncikari ini menyedot perhatian publik. Sebab, Obbie mengaku bisa 'menjual' wanita yang berprofesi sebagai artis serta model dengan tarif Rp200 juta sekali kencan.
Langganan jasa RA dipastikan kalangan berduit. Pengacara RA bahkan menyebut pelanggan yang kerap 'pesan' artis pada kliennya mulai dari pengusaha sampai anggota parlemen.
medcom.id, Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini kembali akan menggelar sidang kasus muncikari kalangan artis dan model Robie Abbas (RA).
Dalam lanjutan sidang Rabu (26/8/2015) ini, beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sidang hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksinya ada tiga orang," ucap kuasa hukum RA, Pieter Ell saat berdiskusi dengan
Metrotvnews.com, Selasa (25/8/2015).
Pieter kembali mengatakan, sidang yang dipimpin hakim ketua Effendi Muhtar ini akan berlangsung pada siang hari.
"Sidang diagendakan pukul 14.00 WIB," ucapnya.
Kasus muncikari ini menyedot perhatian publik. Sebab, Obbie mengaku bisa 'menjual' wanita yang berprofesi sebagai artis serta model dengan tarif Rp200 juta sekali kencan.
Langganan jasa RA dipastikan kalangan berduit. Pengacara RA bahkan menyebut pelanggan yang kerap 'pesan' artis pada kliennya mulai dari pengusaha sampai anggota parlemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)