medcom.id, Jakarta: Seorang korban penipuan First travel geram mendengar kata perdamaian dalam sidang kasus dugaan penipuan penyedia jasa umrah itu. Seorang jemaah tak terima ketika mendengar nota perdamaian dibacakan pihak First Travel di hadapan hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
"Enak saja! Hampir Rp50 juta uang saya di sana, minta damai," cetus Waryi, 52, warga Depok di Pengadilan Niaga, PN Jakarta Pusat, Jumat 29 September 2017.
Waryi tak mau berdamai lantaran uang yang ia serahkan merupakan pesangon suaminya. Ia tak rela uang mereka hilang begitu saja lantaran berdamai.
"Rp50 juta itu pesangon suami saya yang bekerja buruh lepas 32 tahun. Siapa yang enggak sakit hati kalau minta damai?" ucap dia.
Waryi seharusnya berangkat bersama dua anggota keluarganya Oktober 2017. Per calon jemaah umrah dikenakan dana Rp14,4 juta. Ia hanya bersedia berdamai asal uang dikembalikan.
Sedangkan Lia, 46, warga Kemayoran, ingin lebih dulu mendengar poin perdamaian yang ditawarkan First Travel. Ia bersedia berdamai jika First Travel mengembalikan uang Rp28,6 juta atau tetap memberangkatkan dirinya ke Tanah Suci.
"Kalau dikembalikan gampang. Nanti saya tinggal cari travel lainnya. Kalau memang bisa, saya bersedia berdamai," terang Lia.
medcom.id, Jakarta: Seorang korban penipuan First travel geram mendengar kata perdamaian dalam sidang kasus dugaan penipuan penyedia jasa umrah itu. Seorang jemaah tak terima ketika mendengar nota perdamaian dibacakan pihak First Travel di hadapan hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
"Enak saja! Hampir Rp50 juta uang saya di sana, minta damai," cetus Waryi, 52, warga Depok di Pengadilan Niaga, PN Jakarta Pusat, Jumat 29 September 2017.
Waryi tak mau berdamai lantaran uang yang ia serahkan merupakan pesangon suaminya. Ia tak rela uang mereka hilang begitu saja lantaran berdamai.
"Rp50 juta itu pesangon suami saya yang bekerja buruh lepas 32 tahun. Siapa yang enggak sakit hati kalau minta damai?" ucap dia.
Waryi seharusnya berangkat bersama dua anggota keluarganya Oktober 2017. Per calon jemaah umrah dikenakan dana Rp14,4 juta. Ia hanya bersedia berdamai asal uang dikembalikan.
Sedangkan Lia, 46, warga Kemayoran, ingin lebih dulu mendengar poin perdamaian yang ditawarkan First Travel. Ia bersedia berdamai jika First Travel mengembalikan uang Rp28,6 juta atau tetap memberangkatkan dirinya ke Tanah Suci.
"Kalau dikembalikan gampang. Nanti saya tinggal cari travel lainnya. Kalau memang bisa, saya bersedia berdamai," terang Lia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)