medcom.id, Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM mengaku kecolongan atas keberadaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Fasilitas mewah itu ditemukan di dalam ruang narapidana kasus narkotika, Haryanto Chandra.
"Harap dimaklumi karena pada April hingga Mei semua sibuk mempersiapkan hari Bhakti Pemasyarakatan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu 14 Juni 2017.
Fasilitas mewah ditemukan Badan Narkotika Nasional (BNN) saat inspeksi mendadak bersama petugas pengamanan Lapas Cipinang pada 31 Mei.
Sri mengatakan pada Februari hingga Maret razia rutin terus dilakukan. Razia dilakukan satgas dari Kanwil Kumham DKI. Saat itu tak ditemukan adanya fasilitas mewah. "Hanya ditemukan satu ponsel," kata Sri.
Baca: BNN Temukan Fasilitas Istimewa Terpidana Narkoba di Lapas Cipinang
Di tengah padatnya jadwal pada April hingga Mei, kata Sri, oknum petugas Lapas memanfaatkan momen itu.
Enggan kembali kecolongan, Sri mengatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menginstruksikan seluruh kepala lapas dan rutan di Indonesia melakukan pembenahan menyeluruh. Ancaman pemecatan diberikan bagi kalapas yang terbukti memberikan fasilitas mewah terhadap narapidana.
Tim penyidik tindak pidana pencucian uang BNN menemukan fasilitas mewah saat menggeledah sel yang dihuni terpidana Haryanto Chandra alias Gombak di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, 31 Mei. Tim menemukan satu unit laptop, satu unit Ipad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token.
Ruang sel Haryanto juga difasilitasi pendingin udara, CCTV, wifi, akuarium ikan arwana, dan menu makanan spesial.
medcom.id, Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM mengaku kecolongan atas keberadaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Fasilitas mewah itu ditemukan di dalam ruang narapidana kasus narkotika, Haryanto Chandra.
"Harap dimaklumi karena pada April hingga Mei semua sibuk mempersiapkan hari Bhakti Pemasyarakatan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu 14 Juni 2017.
Fasilitas mewah ditemukan Badan Narkotika Nasional (BNN) saat inspeksi mendadak bersama petugas pengamanan Lapas Cipinang pada 31 Mei.
Sri mengatakan pada Februari hingga Maret razia rutin terus dilakukan. Razia dilakukan satgas dari Kanwil Kumham DKI. Saat itu tak ditemukan adanya fasilitas mewah. "Hanya ditemukan satu ponsel," kata Sri.
Baca: BNN Temukan Fasilitas Istimewa Terpidana Narkoba di Lapas Cipinang
Di tengah padatnya jadwal pada April hingga Mei, kata Sri, oknum petugas Lapas memanfaatkan momen itu.
Enggan kembali kecolongan, Sri mengatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menginstruksikan seluruh kepala lapas dan rutan di Indonesia melakukan pembenahan menyeluruh. Ancaman pemecatan diberikan bagi kalapas yang terbukti memberikan fasilitas mewah terhadap narapidana.
Tim penyidik tindak pidana pencucian uang BNN menemukan fasilitas mewah saat menggeledah sel yang dihuni terpidana Haryanto Chandra alias Gombak di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, 31 Mei. Tim menemukan satu unit laptop, satu unit Ipad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token.
Ruang sel Haryanto juga difasilitasi pendingin udara, CCTV, wifi, akuarium ikan arwana, dan menu makanan spesial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UWA)