Tersangka kasus pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II Richard Joost Lino. (Foto: MI/Bary Fathahillah)
Tersangka kasus pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II Richard Joost Lino. (Foto: MI/Bary Fathahillah)

RJ Lino Tagih KPK Tuntaskan Kasus Korupsi QCC

Medcom • 03 September 2019 11:19
Jakarta: Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II, Richard Joost Lino, minta kasusnya segera diselesaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eks Direktur Utama PT Pelindo II itu menjadi tersangka sejak empat tahun lalu. 
 
"Saya minta, kalau diproses itu hakimnya harus berani mutusin orang enggak bersalah harus bebas," kata RJ Lino di Primetime News Metro TV, Senin, 2 September 2019. 
 
Lino menilai kasusnya janggal. Dia menyebut sejak ditetapkan sebagai tersangka penyidik KPK belum membuktikan ada kerugian negara. 

Dia menjelaskan penyidik KPK baru sekali memeriksanya sebagai tersangka. Pemeriksaan terakhir dilakukan Februari 2016. 
 
"Dan dalam wawancara itu saya hanya ditanya data pribadi saya," beber dia. 
 
Pria kelahiran Ambon, 7 Mei 1953 itu, mengaku dirugikan dengan status gantung sebagai tersangka. Keluarganya paling terdampak. 
 
"Enggak bisa tidur, mereka mau nemuin keluarganya saja malu," tutur dia. 
 
RJ Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya saat menjabat Dirut Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan atau korporasi dengan memerintahkan penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery, sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC.
 
RJ Lino disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 
Kasus ini ditangani KPK sejak Desember 2015. Namun, pengusutan kasus itu belum rampung. Penyidik belum menahan RJ Lino. (Nuansa Islami)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan