Jakarta: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Bureucracy and Service Watch (IBSW) mendesak polisi secara rutin merazia diskotek. Sebab semua tempat hiburan malam memiliki potensi menjadi tempat peredaran dan perdagangan narkoba.
“Aparat harus menertibkan dan razia kepada semua diskotek dan tempat hiburan,” tegas Direktur Eksekutif IBSW Nova Andika, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019.
Menurut dia, potensi itu terbukti ketika tim gabungan Polda Metro dan Mabes Polri, pada Sabtu, 28 Desember 2019. Dalam razia di New Monggo Mas, polisi menangkap bandar shabu dan petugas yang keamanan bertindak sebagai pengedar ekstasi.
“Razia tempat hiburan seperti Golden Crown, Malio Club, Fortune, Pujasera, King Cross juga harus dilakukan, jangan tebang pilih!” tegas Nova.
Pihaknya juga mendesak agar pelaksanaan penertiban dilakukan secara adil dan menurut ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI juga harus ikut andil sebagai pihak berwenang.
Terutama untuk lebih bijaksana dalam penertiban dan tidak sewenang-wenang terhadap pengusaha tempat hiburan. Pasalnya, Jakarta butuh tempat hiburan sebagai penopang roda perekonomian.
“Harus bijaksana dan sesuai ketentuan sajalah, agar tercipta iklim usaha yang sehat dan hubungan Pemda DKI dan para pengusaha hiburan juga menjadi baik, tidak ada saling curiga,” pungkas Nova.
Jakarta: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Bureucracy and Service Watch (IBSW) mendesak polisi secara rutin merazia diskotek. Sebab semua tempat hiburan malam memiliki potensi menjadi tempat peredaran dan perdagangan narkoba.
“Aparat harus menertibkan dan razia kepada semua diskotek dan tempat hiburan,” tegas Direktur Eksekutif IBSW Nova Andika, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019.
Menurut dia, potensi itu terbukti ketika tim gabungan Polda Metro dan Mabes Polri, pada Sabtu, 28 Desember 2019. Dalam
razia di New Monggo Mas, polisi menangkap bandar shabu dan petugas yang keamanan bertindak sebagai pengedar ekstasi.
“Razia tempat hiburan seperti Golden Crown, Malio Club, Fortune, Pujasera, King Cross juga harus dilakukan, jangan tebang pilih!” tegas Nova.
Pihaknya juga mendesak agar pelaksanaan penertiban dilakukan secara adil dan menurut ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI juga harus ikut andil sebagai pihak berwenang.
Terutama untuk lebih bijaksana dalam penertiban dan tidak sewenang-wenang terhadap pengusaha tempat hiburan. Pasalnya, Jakarta butuh tempat hiburan sebagai penopang roda perekonomian.
“Harus bijaksana dan sesuai ketentuan sajalah, agar tercipta iklim usaha yang sehat dan hubungan Pemda DKI dan para pengusaha hiburan juga menjadi baik, tidak ada saling curiga,” pungkas Nova.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)