Pansel Capim KPK usai bertemu dengan Kapolri. Foto: Medcom.id/ Cindy.
Pansel Capim KPK usai bertemu dengan Kapolri. Foto: Medcom.id/ Cindy.

Jaksa hingga Polisi Diminta Ikut Daftar Capim KPK

Cindy • 14 Juni 2019 00:09
Jakarta: Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK meminta Kejaksaan Agung hingga polisi ikut untuk mendaftar sebagai Capim KPK. Capim KPK diharapkan memiliki latar belakang praktisi hukum maupun institusi penegak hukum negara.
 
"Pansel itu mengumumkan pendaftaran tapi juga jemput bola. Jadi kita melihat nama-nama yang potensial itu akan kita hubungi agar dia mendaftar," kata Ketua Pansel capim KPK, Yenti Garnasih di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Juni 2019.
 
Dirinya mengaku telah mengantongi sejumlah nama jaksa berpotensial sebagai capim periode 2019-2023. Mereka dilihat dari pengalaman, jam terbang dan kredibilitasnya.

"Assessment profile itu sangat penting. jadi, kita cari yang seperti itu. kita juga minta kepada jaksa agung untuk menyiapkan dan kemudian mendorong untuk (mendaftar)," ucap Yenti.
 
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga telah mengantongi delapan nama perwira terbaik untuk mendaftarkan diri. Kriteria terpenting, kata dia, memiliki rekam jejak yang baik, kemampuan di bidang reserse dalam penanganan kasus korupsi, memiliki LHKPN serta sehat jasmani dan rohani.
 
"Tentu ada tes yang lain yah, kesiapan tes kesehatan baik fisik maupun psikis. Assesment dari panelis pansel, membuat makalah dan lainnya" ucap Tito.
 
Dirinya menyebut, keberadaan anggota kepolisian di KPK akan memudahkan sinergi antar kedua lembaga dalam memberantas korupsi. Anggota Polri yang ada di KPK dinilai profesional sehingga menjamin tidak akan adanya konflik kepentingan.
 
Selain itu, polisi juga memiliki jaringan nasional dan direktorat penanganan pemberantasan korupsi. "Ada Dirtipikor Mabes, polda-polda juga ada Kasubdit tipikor, di Polres juga ada Sub tipikor. Ini bisa dimanfaatkan oleh KPK untuk menjadi mesin bersama-sama dalam memberantas kasus korupsi, mencegah korupsi yang sebesar Indonesia," ungkapnya.
 
Sementara Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, permintaan Pansel Capim KPK merupakan bentuk kepercayaan terhadap instansi hukum. Dia akan menyiapkan jaksa-jaksa terbaik untuk mendaftar capim KPK.
 
"Bagi kejaksaan kan ini kepercayaan. tentunya karena dipercaya menyodorkan nama, ini bagi kita juga beban. Kita coba untuk mencarikan figur-figur yang terbaik," terang Prasetyo.
 
Dia juga mengungkap kriteria jaksa yang diperbolehkan mendaftar harus sesuai dengan Undang-Undang. yakni jaksa aktif, berani, tegas, berintergritas tinggi, berkapabilitas dan berusia tak lebih dari 65 tahun.
 
"Masalah integritas, kredibilitas, masalah keberanian, ketegasan, kapabilitas, dan yang penting usianya belum 65 tahun ," katanya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(EKO)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan