Ilustrasi. (Foto:Antara/Muhammad Deffa)
Ilustrasi. (Foto:Antara/Muhammad Deffa)

Perusahaan Tutup Botol Pemenang Tender Simulator SIM 2011

Hardiat Dani Satria • 05 Februari 2015 17:23
medcom.id, Jakarta: PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) adalah perusahaan yang memenangkan proyek pengadaan alat driving simulator SIM di Korlantas Polri. Siapa sangka, perusahaan tersebut sebenarnya bergerak di bidang pembuatan tutup botol. 
 
Hal tersebut terungkap saat sidang dugaan korupsi pengadaan simulator SIM R4 dan R2 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/2/2015), dengan terdakwa mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo.
 
Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang menjawab perusahaannya bergerak di bidang pembuatan tutup botol saat ditanya jaksa Penuntut Umum KPK.

"Di bidang pembuatan tutup botol," jawab Sukotjo di hadapan majelis hakim, Kamis (5/2/2015).
 
Ketika ditanya kenapa perusahaan tersebut bisa memenangkan proyek simulator SIM, Sukotjo tak bisa menjelaskan. Dia mengaku hanya mengetahui Kompol Teddy Rusmawan dan Budi Susanto yang merupakan Direktur PT CMMA, pada November 2010 menyatakan memenangkan pengadaam simulator SIM R4 dan R2 di Korlantas Polri tahun anggaran 2011.
 
Sukotjo pun menjelaskan, proses pelelangan dilakukan untuk mencari pemenang tender dilakukan sesuai formalitas saja. Selanjutnya, ketika dilihat dari dokumennya, perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat pemenang tender proyek simulator SIM.
 
"Yang mereka minta adalah kemenangan mutlak oleh CMMA," kata Sukotjo.
 
Seperti diketahui, Didik Purnomo didakwa melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp121 miliar. Adapun, Didik juga dianggap memperkaya Djoko Susilo sebesar Rp32 miliar, Budi Susanto sebesar Rp93,3 miliar, Sukotjo S bambang senilai Rp3,93 miliar, Prima Koperasi Kepolisian (Primkoppol) Mabes Polri sebesar Rp15 miliar. Juga beberapa anggota Polri seperti Wahyu Indra Pramugari sebesar Rp500 juta, Gusti Ketut Gunawa senilai Rp50 juta, Darsian Rp50 juta, serta seorang makelar pencari perusahaan pendamping bernama Warsono Sugantoro alias Jumadi senilai Rp20 juta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan