medcom.id, Jakarta: Posisi Abraham Samad berada di posisi yang tidak baik bila semua keterangan yang dibeberkan Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto benar. Jika Hasto benar, pelanggaran kode etik yang dilakukan Samad adalah pelanggaran berat.
"Jika itu benar, itu pelanggaran kode etik berat," kata Penasihat Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) Abdullah Hehamahua dalam acara Primetime News Metro TV, Selasa (3/2/2014).
Abdullah pun menganjurkan Hasto melaporkan hal itu ke Komite Etik yang ada di KPK. Karena, lanjut dia, jika menempuh proses hukum yang di Mabes Polri pelanggaran itu akan terhitung sebagai pelanggaran pidana.
Proses hukum yang ditempuh pun bisa dibilang lama. Tak seperti proses hukum yang ditempuh di Komite Etik. Proses hukum bisa dilakukan secepatnya. "Kalau ke Mabes Polri itu pidana kan itu akan lama, kalau ke Komite Etik bisa dilakukan segera," jelas Abdullah.
Sebelumnya, Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kritiyanto membeberkan pertemuan antara petinggi partai politik dengan Ketu KPK Abraham Samad. Pada kesempatan itu, kata Hasto, Samad mengajukan diri untuk bersanding dengan Presiden Jokowi di pemilihan presiden. Tak hanya itu, Samad juga menyebut kepada Hasto telah membantu meringankan hukuman salah satu kader PDI Perjuangan yang terjerat kasus korupsi.
medcom.id, Jakarta: Posisi Abraham Samad berada di posisi yang tidak baik bila semua keterangan yang dibeberkan Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto benar. Jika Hasto benar, pelanggaran kode etik yang dilakukan Samad adalah pelanggaran berat.
"Jika itu benar, itu pelanggaran kode etik berat," kata Penasihat Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) Abdullah Hehamahua dalam acara Primetime News Metro TV, Selasa (3/2/2014).
Abdullah pun menganjurkan Hasto melaporkan hal itu ke Komite Etik yang ada di KPK. Karena, lanjut dia, jika menempuh proses hukum yang di Mabes Polri pelanggaran itu akan terhitung sebagai pelanggaran pidana.
Proses hukum yang ditempuh pun bisa dibilang lama. Tak seperti proses hukum yang ditempuh di Komite Etik. Proses hukum bisa dilakukan secepatnya. "Kalau ke Mabes Polri itu pidana kan itu akan lama, kalau ke Komite Etik bisa dilakukan segera," jelas Abdullah.
Sebelumnya, Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kritiyanto membeberkan pertemuan antara petinggi partai politik dengan Ketu KPK Abraham Samad. Pada kesempatan itu, kata Hasto, Samad mengajukan diri untuk bersanding dengan Presiden Jokowi di pemilihan presiden. Tak hanya itu, Samad juga menyebut kepada Hasto telah membantu meringankan hukuman salah satu kader PDI Perjuangan yang terjerat kasus korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)