Pemilik unit Apartemen The Capital Residence Supriansyah (tengah) menjawab pertayaan wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus laporan KPK Watch di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/1). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Pemilik unit Apartemen The Capital Residence Supriansyah (tengah) menjawab pertayaan wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus laporan KPK Watch di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/1). ANTARA FOTO/Reno Esnir

​KPK Undang Supriyansyah Dalami Dugaan Loby Politik Abraham

Mufti Sholih • 12 Februari 2015 06:13
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang Supriyansyah untuk memberi keterangan terkait dugaan loby politik yang dilakukan Ketua KPK Abraham Samad sebagai calon wakil presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemanggilan Supriansyah merupakan langkah lanjutan mengumpulkan bukti dan keterangan terkait rencana pembentukan Komite Etik.
 
"Kami akan undang Supriyansyah. Surat sudah kita kirim," ujar juru bicara KPK sekaligus Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).
 
Menurut Johan, pemanggilan terhadap Supriyansyah itu sebagai wujud zero tolerance yang dibangun KPK. Supriyansyah diketahui merupakan pemilik apartemen The Capitol dan sahabat Abraham Samad. Supriyansyah pula yang disebut-sebut mencoba memperkenalkan Abraham dengan elite PDI Perjuangan.

Sebelum mengundang Supriyansyah, KPK sudah mengundang pelaksana tugas harian Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Hasto pun sudah memberikan keterangan dan sejumlah foto yang diduga berisi pertemuan antara Samad dan dirinya. Namun, Pengawas Internal (PI) KPK belum memintai keterangan dari Abraham Samad ihwal foto dari Hasto. "Pak AS belum dimintai keterangan," imbuh Johan.
 
Disinggung apakah KPK juga akan memanggil Feriyani Lim alias Siska, Johan tak menampik. Malah, Johan mengaku, PI bisa memanggil siapapun untuk memberikan keterangan. "Siapapun yang dianggap perlu dan bisa menyampaikan informasi (akan dipanggil)," sebut Johan.
 
Sementara soal wacana Komite Etik, Johan menerangkan, rencana pembentukan tak berubah. "Nanti kalau dalam perjalanannya ditemukan kesalahan yang cukup, kita sampaikan ke pimpinan untuk dibentuk Komite Etik. Lembaga sudah bekerja melalui pengawas internal," tegas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan