"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14.00 WIB, hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Selasa, 25 Juli 2023.
Ghufron belum memerinci lebih lanjut pejabat yang ditangkap. Termasuk kronologi kasusnya.
| Baca juga: Jokowi Diminta Tegur Luhut Buntut Pernyataan OTT KPK Kampungan |
Informasi itu masih didalami penyidik. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak tertangkap dalam kasus ini.
"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar," ucap Ghufron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id