Jakarta: Tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dan Saudi Arabia disebut terdampak korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan itu.
"Yang kena imbas dan dampak akibat pengadaan itu,para tenaga kerja Indonesia yang ditempatkan di Malaysia dan Saudi Arabia," kata sumber Medcom.id yang mengetahui perkara ini, Selasa, 22 Agustus 2023.
Sumber itu menyebut KPK masih melakukan analisis mendalam mengusut tuntas permasalahan itu. Terpisah, Lembaga Antirasuah mengamini kasus itu bukan suap menyuap, tapi masuk dalam kategori kerugian negara.
Sebelumnya, KPK menjelaskan jenis sistem dalam dugaan rasuah pada proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI). Program itu merupakan bagian dari upaya pengawasan pemerintah terhadap masyarakat yang mengadu nasib di luar negeri.
"Iya untuk mengendalikan, tadi, pengawasan TKI. TKI kan tentu bukan di dalam negeri, ada di luar negeri," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023.
Kasus ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK telah menetapkan tiga tersangka yang terlibat.
Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat dalam kasus ini. KPK memastikan perkara ini bukan suap karena menemukan adanya kerugian negara.
Jakarta:
Tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dan Saudi Arabia disebut terdampak korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (
Kemnaker). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan itu.
"Yang kena imbas dan dampak akibat pengadaan itu,para tenaga kerja Indonesia yang ditempatkan di
Malaysia dan
Saudi Arabia," kata sumber
Medcom.id yang mengetahui perkara ini, Selasa, 22 Agustus 2023.
Sumber itu menyebut
KPK masih melakukan analisis mendalam mengusut tuntas permasalahan itu. Terpisah, Lembaga Antirasuah mengamini kasus itu bukan suap menyuap, tapi masuk dalam kategori kerugian negara.
Sebelumnya, KPK menjelaskan jenis sistem dalam dugaan rasuah pada proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI). Program itu merupakan bagian dari upaya pengawasan pemerintah terhadap masyarakat yang mengadu nasib di luar negeri.
"Iya untuk mengendalikan, tadi, pengawasan TKI. TKI kan tentu bukan di dalam negeri, ada di luar negeri," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023.
Kasus ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK telah menetapkan tiga tersangka yang terlibat.
Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat dalam kasus ini. KPK memastikan perkara ini bukan suap karena menemukan adanya kerugian negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)