Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berkomunikasi dengan penegak hukum lain terkait asusila di rumah tahanan (rutan) dan penilapan uang dinas Rp550 juta. Lembaga Antirasuah memilih menyelidikinya lebih dahulu.
"Masih penyelidikan oleh KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 3 Juli 2023.
KPK sejatinya tidak bisa mengusut tindakan asusila. Ali menyebut instansinya mau menelaah perbuatan kotor serta pencurian uang dinas lebih mendalam.
"Segera setelahnya kami kaji dan anlisis," ucap Ali.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyebut pungli di rumah tahanan Lembaga Antirasuah terbongkar karena adanya tindakan asusila. Petugas disebutnya melecehkan istri salah satu tahanan.
"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," kata Novel melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
Menurut dia, tahanan dan istri yang dilecehkan itu sudah mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, tindak lanjutnya menjadi pengusutan pungli di rutan.
Kemudian, seorang pegawai di bidang administrasi KPK ketahuan mencuri duit perjalanan dinas luar kota dalam kurun waktu 2021-2022. Pencurian menimbulkan kerugian negara senilai Rp550 juta.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti pihak Inspektorat KPK yang menjalankan fungsi pengawasan internal. Pegawai KPK itu dilaporkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) belum berkomunikasi dengan
penegak hukum lain terkait
asusila di rumah tahanan (rutan) dan penilapan uang dinas Rp550 juta. Lembaga Antirasuah memilih menyelidikinya lebih dahulu.
"Masih penyelidikan oleh KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada
Medcom.id, Senin, 3 Juli 2023.
KPK sejatinya tidak bisa mengusut tindakan asusila. Ali menyebut instansinya mau menelaah perbuatan kotor serta pencurian uang dinas lebih mendalam.
"Segera setelahnya kami kaji dan anlisis," ucap Ali.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyebut pungli di rumah tahanan Lembaga Antirasuah terbongkar karena adanya tindakan asusila. Petugas disebutnya melecehkan istri salah satu tahanan.
"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," kata Novel melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
Menurut dia, tahanan dan istri yang dilecehkan itu sudah mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, tindak lanjutnya menjadi pengusutan pungli di rutan.
Kemudian, seorang pegawai di bidang administrasi KPK ketahuan mencuri duit perjalanan dinas luar kota dalam kurun waktu 2021-2022. Pencurian menimbulkan kerugian negara senilai Rp550 juta.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti pihak Inspektorat KPK yang menjalankan fungsi pengawasan internal. Pegawai KPK itu dilaporkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)