"Masih penyelidikan oleh KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 3 Juli 2023.
KPK sejatinya tidak bisa mengusut tindakan asusila. Ali menyebut instansinya mau menelaah perbuatan kotor serta pencurian uang dinas lebih mendalam.
"Segera setelahnya kami kaji dan anlisis," ucap Ali.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyebut pungli di rumah tahanan Lembaga Antirasuah terbongkar karena adanya tindakan asusila. Petugas disebutnya melecehkan istri salah satu tahanan.
"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," kata Novel melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
| Baca Juga: Pungli di Rutan KPK Terjadi dari 2018, Keterlibatan Edhy Prabowo sampai Imam Nahrawi Diusut |
Menurut dia, tahanan dan istri yang dilecehkan itu sudah mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, tindak lanjutnya menjadi pengusutan pungli di rutan.
Kemudian, seorang pegawai di bidang administrasi KPK ketahuan mencuri duit perjalanan dinas luar kota dalam kurun waktu 2021-2022. Pencurian menimbulkan kerugian negara senilai Rp550 juta.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti pihak Inspektorat KPK yang menjalankan fungsi pengawasan internal. Pegawai KPK itu dilaporkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id