Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.

Ini yang Digali KPK dari Febri Diansyah dan Rasamala

Candra Yuri Nuralam • 03 Oktober 2023 15:20
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Advokat Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang pada Senin, 2 Oktober 2023. Keduanya diminta menjelaskan soal dokumen terkait dugaan rasuah si Kementerian Pertanian (Kementan) yang ditemukan penyidik di rumah tersangka.
 
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi pengetahuan keduanya antara lain terkait dengan penemuan dokumen pada saat penggeledahan di rumah para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 Oktober 2023.
 
Ali enggan memerinci tersangka yang menyimpan dokumen itu. Berkas diyakini berisi materi perkara dugaan korupsi di Kementan yang tengah diusut penyidik.

"Dokumen yang diduga berisi materi perkara ini, penting untuk dikonfirmasi kepada kedua saksi tersebut agar menjadi makin jelas dugaan perbuatan dari para tersangka," ucap Ali.
 
Ali juga enggan memerinci dokumen itu. KPK bakal mengonfirmasi temuan tersebut ke pihak lain.
 
"Dokumen tersebut tentu akan juga dikonfirmasi kepada saksi lain pada proses penyidikan ini," ujar Ali.
 
Baca juga: Febri Diansyah Ungkap Isu Politik Pilpres 2024 usai Diperiksa KPK

Sebelumnya, Febri Diansyah mengaku ditunjukkan salah satu dokumen yang ditemukan penyidik di salah satu lokasi penggeledahan terkait dugaan korupsi di Kementan. Berkas draf pendapat hukum itu ditemukan penyidik.
 
"Kami ditunjukkan ada draf pendapat hukum yang ditemukan oleh penyidik di salah satu lokasi yang digeledah," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 2 Oktober 2023.
 
Febri mengaku berkas itu dibuat timnya. Draf itu diklaim disusun secara profesional berdasarkan kaidah yang berlaku.
 
"Kami benarkan karena memang itu draf pendapat hukum yang kami susun secara profesional," ujar Febri.
 
Menurutnya, berkas itu berisikan titik rawan atau potensi permasalahan dari informasi perkara yang didapatkannya pada tahap penyelidikan. Menurutnya, ada sembilan rekomendasi yang diberikan oleh Febri dan timnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan