"Terus lakukan razia dan patroli guna cegah pelaku kejahatan beraksi, ciptakan situasi aman di tengah masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 Maret 2023.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menilai aksi kejahatan jalanan marak terjadi dalam beberapa waktu belakangan. Aparat diminta menindak tegas ulah mereka yang membuat resah masyarakat.
"Di mana-mana ada (kejadian kejahatan jalanan). Bahkan jika (pelaku) melawan dan mengancam keselamatan petugas, bisa lakukan tembakan terukur,” ungkap dia.
Baca juga: Waspada Kejahatan Jalanan, Ini Sejumlah Program Pencegahan yang Diandalkan Polda Metro Jaya |
Selain itu, Sahroni menyoroti temuan senjata api (senpi) yang dimiliki pelaku kejahatan jalanan. Kepemilikan tersebut terungkap dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) periode Januari-Maret 2023 yang dilakukan Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.
Legislator asal DKI Jakarta itu pun meminta aparat berwajib menelusuri kepemilikan senpi tersebut. Sebab, dapat menjadi ancaman serius bagi keamanan masyarakat.
“Rakitan atau mereka memang punya akses ‘jual-beli’ tertentu? Mohon diselidiki, sebab ini bisa menjadi ancaman serius bagi keamanan dan keselamatan masyarakat. Pun kalau rakitan, mohon telusuri jaringan pelaku kejahatan lain yang memilikinya,” pungkas Sahroni," sebut dia.
Selain itu, dia mengapresiasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya dalam operasi KRYD periode Januari-maret 2023. Dalam operasi tersebut, 25 tersangka begal ditangkap.
“Apresiasi kinerja hebat Polda Metro Jaya yang berhasil ringkus para pelaku kejahatan jalanan," ujar dia.
Sebelumnya, Subdit Ranmor Polda Metro Jaya berhasil menangkap 25 orang tersangka begal lewat operasi KRYD Januari-Maret 2023. Kasubdit Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah menerangkan, lima tersangka di antaranya melengkapi diri dengan senjata api rakitan saat beraksi.
Sebanyak 12 dari 25 orang tersangka yang ditangkap merupakan residivis. Biasanya kejahatan yang dilakukan yaitu pencurian dengan pemaksaan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News