Jakarta: Kubu pelapor dugaan penipuan dan pemerasan jam tangan Richard Mille membantah kasusnya beririsan dengan perkara lain. Kabar itu diyakini untuk mengaburkan fakta.
"Isu bohong itu dibuat untuk menyudutkan klien saya dan agar kasus beliau dibiarkan begitu saja," kata Pengacara pelapor kasus Tony Sutrisno, Heroe Waskito, melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Maret 2023.
Hal ini merespons isu yang mengaitkan permasalahan tersebut dengan kasus Ferdy Sambo. Heroe mengatakan kasus kliennya sudah berlangsung sejak dua tahun lalu. Polri diharap tegas dalam mengusut anggotanya yang dugaan melakukan pemerasan.
"Klien kami saja sampai diperas milyaran rupiah oleh oknum polisi di Bareskrim," ucap Heroe.
Sebelumnya, kubu Tony Sutrisno mengadukan penanganan perkaranya ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Lembaga itu langsung meminta klarifikasi ke Mabes Polri.
"Kami sudah merespons dengan memintakan klarifikasi ke Mabes Polri. Kami sementara ini menunggu," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Februari 2023.
Benny mengatakan permintaan klarifikasi itu ditujukan ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Hingga kini, jawabannya masih belum ada.
Kasus penipuan jam tangan mewah ini dilaporkan oleh Tony Sutrisno. Dalam aduannya dia mengaku diperas sejumlah oknum perwira Polri.
Tony membenarkan adanya pemerasan tersebut dan menjelaskan duduk perkara. Pengusaha itu menuturkan proses penanganan kasus yang dilaporkannya mulanya lancar. Penyidik meyakini perkara dugaan penipuan itu bisa diproses pidana.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Kubu pelapor dugaan
penipuan dan pemerasan jam tangan Richard Mille membantah kasusnya beririsan dengan perkara lain. Kabar itu diyakini untuk mengaburkan fakta.
"Isu bohong itu dibuat untuk menyudutkan klien saya dan agar kasus beliau dibiarkan begitu saja," kata Pengacara pelapor kasus Tony Sutrisno, Heroe Waskito, melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Maret 2023.
Hal ini merespons isu yang mengaitkan permasalahan tersebut dengan kasus Ferdy Sambo. Heroe mengatakan kasus kliennya sudah berlangsung sejak dua tahun lalu.
Polri diharap tegas dalam mengusut anggotanya yang dugaan melakukan pemerasan.
"Klien kami saja sampai diperas milyaran rupiah oleh oknum polisi di Bareskrim," ucap Heroe.
Sebelumnya, kubu Tony Sutrisno mengadukan
penanganan perkaranya ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Lembaga itu langsung meminta klarifikasi ke Mabes Polri.
"Kami sudah merespons dengan memintakan klarifikasi ke Mabes Polri. Kami sementara ini menunggu," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Februari 2023.
Benny mengatakan permintaan klarifikasi itu ditujukan ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Hingga kini, jawabannya masih belum ada.
Kasus penipuan jam tangan mewah ini dilaporkan oleh Tony Sutrisno. Dalam aduannya dia mengaku diperas sejumlah oknum perwira Polri.
Tony membenarkan adanya pemerasan tersebut dan menjelaskan duduk perkara. Pengusaha itu menuturkan proses penanganan kasus yang dilaporkannya mulanya lancar. Penyidik meyakini perkara dugaan penipuan itu bisa diproses pidana.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)