Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 10 lokasi di Kabupaten Muna pada Kamis, 13 Juli 2023. Bukti kasus dugaan suap dalam pengurusan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) ditemukan.
"Ditemukan dan diamankan bukti, antara lain berupa berbagai dokumen proyek pekerjaan yang anggarannya menggunakan dana PEN," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 14 Juli 2023.
Ke-10 lokasi itu yakni Kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Pemkab Muna, Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Muna, Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemkab Muna, Kantor, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Muna, dan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Muna.
Lalu, Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemkab Muna, Kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pemkab Muna, RSUD Pemkab Muna, Kantor CV Farid Pratama, dan Kantor PT Bangun Ekonomi Saurea.
Ali enggan memerinci jenis dokumen yang diambil penyidik. KPK bakal menganalisisnya untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.
"Berikutnya segera dilakukan analisis dan penyitaan," ucap Ali.
KPK kembali membuka penyelidikan baru dan menetapkan tersangka terkait dugaan suap pengurusan dana PEN Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2021-2022. Perkara ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat mantan pejabat Kemendagri.
Ada empat tersangka yang sudah ditetapkan. Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra La Ode Gomberto menjadi pihak yang berperkara dalam kasus ini.
KPK sudah meminta pihak Imigrasi mencegah Gomberto dan Rusman ke luar negeri selama enam bulan sampai Januari 2024. Upaya tersebut dapat diperpanjang jika dibutuhkan penyidik.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menggeledah 10 lokasi di Kabupaten Muna pada Kamis, 13 Juli 2023. Bukti kasus
dugaan suap dalam pengurusan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) ditemukan.
"Ditemukan dan diamankan bukti, antara lain berupa berbagai dokumen proyek pekerjaan yang anggarannya menggunakan dana PEN," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 14 Juli 2023.
Ke-10 lokasi itu yakni Kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Pemkab Muna, Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Muna, Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemkab Muna, Kantor, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Muna, dan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Muna.
Lalu, Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemkab Muna, Kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pemkab Muna, RSUD Pemkab Muna, Kantor CV Farid Pratama, dan Kantor PT Bangun Ekonomi Saurea.
Ali enggan memerinci jenis dokumen yang diambil penyidik. KPK bakal menganalisisnya untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.
"Berikutnya segera dilakukan analisis dan penyitaan," ucap Ali.
KPK kembali membuka penyelidikan baru dan menetapkan tersangka terkait dugaan suap pengurusan dana PEN Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2021-2022. Perkara ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat mantan pejabat Kemendagri.
Ada empat tersangka yang sudah ditetapkan. Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra La Ode Gomberto menjadi pihak yang berperkara dalam kasus ini.
KPK sudah meminta pihak Imigrasi mencegah Gomberto dan Rusman ke luar negeri selama enam bulan sampai Januari 2024. Upaya tersebut dapat diperpanjang jika dibutuhkan penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)