Jakarta: Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Haryono Umar, menilai Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, serius membenahi Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebab, berencana melakukan penguatan kelembagaan, terutama dalam pengawasan para pegawai.
Dalam pertemuan dengan beberapa tokoh pada Jumat, 3 Maret 2023, fungsi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu akan diperkuat, khususnya pemantauan LHKPN dengan menambah verifikasi mendalam dan kepatuhan dalam pelaporan dokumen perpajakan. Lalu, mengaudit regulasi yang berpotensi memicu konflik kepentingan dan diskresi.
"Bagus itu walaupun (LHKPN) memang sebetulnya tugas KPK. Jadi, Kemenkeu harus berkoordinasi dengan KPK atau sebaliknya. Intinya kolaborasi karena ini ada di KPK," ucapnya saat dihubungi, Senin, 6 Maret 2023.
Baca: PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak Terkait Nominee Rafael Alun
Wakil Rektor Perbanas Institute ini melanjutkan, tidak ada satu pun lembaga yang dapat mendeteksi korupsi karena ketiadaan alatnya. Karenanya, sulit mendeteksi seorang penyelenggara negara melakukan korupsi atau tidak sekalipun dengan mengecek LHKPN.
"Itulah yang membuktikan LHKPN selama ini di KPK tidak pernah diketahui (pejabat korupsi atau tidak). Kayak Rafael Alun sudah (dicurigai) dari 2012, kenapa 10 tahun ini tidak ketahuan? Karena tidak ada alatnya," tuturnya.
Haryono pun mengembangkan aplikasi AHU Model sebagai alat untuk mendeteksi korupsi sejak 2019. Ini tidak ubahnya dengan tes polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi seseorang terjangkit covid-19 atau tidak.
"Kalau enggak pakai alatnya, ya, susah. Takutnya nanti yang dibenahi bukan penyakitnya. Contohnya kita tidak pernah melakukan PCR, padahal (sedang) flu," ujarnya.
Baca: KPK Pertajam Pengusutan Transaksi Mobil Rubicon Rafael Alun
Eks Irjen Kemendikbud ini melanjutkan, terdapat 3 kategori di dalam AHU Model. Merah yang berarti terjadi pelanggaran, abu-abu adalah 50:50 antara bersih dan terjadi pelanggaran, serta hijau yang artinya bersih.
Haryono pernah mendeteksi adanya potensi penyimpangan di dalam instansi pemerintahan pusat dan daerah menggunakan AHU Models. Hasilnya, hanya ada 2 pemerintah daerah (pemda) yang indikatornya berwarna hijau.
"Jadi, (AHU Models) itu bisa bantu Itjen dalam melakukan deteksi sekaligus melakukan upaya pencegahan," ujarnya. "Kalau sudah tahu kondisi tiga klaster tersebut, maka Itjen dengan mudah untuk melakukan upaya perbaikan."
Jakarta: Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Haryono Umar, menilai Menteri Keuangan (
Menkeu), Sri Mulyani, serius membenahi Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebab, berencana melakukan penguatan kelembagaan, terutama dalam pengawasan para pegawai.
Dalam pertemuan dengan beberapa tokoh pada Jumat, 3 Maret 2023, fungsi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu akan diperkuat, khususnya pemantauan LHKPN dengan menambah verifikasi mendalam dan kepatuhan dalam pelaporan dokumen perpajakan. Lalu, mengaudit regulasi yang berpotensi memicu konflik kepentingan dan diskresi.
"Bagus itu walaupun (LHKPN) memang sebetulnya tugas KPK. Jadi, Kemenkeu harus berkoordinasi dengan KPK atau sebaliknya. Intinya kolaborasi karena ini ada di KPK," ucapnya saat dihubungi, Senin, 6 Maret 2023.
Baca:
PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak Terkait Nominee Rafael Alun
Wakil Rektor Perbanas Institute ini melanjutkan, tidak ada satu pun lembaga yang dapat mendeteksi korupsi karena ketiadaan alatnya. Karenanya, sulit mendeteksi seorang penyelenggara negara melakukan korupsi atau tidak sekalipun dengan mengecek LHKPN.
"Itulah yang membuktikan LHKPN selama ini di KPK tidak pernah diketahui (pejabat korupsi atau tidak). Kayak Rafael Alun sudah (dicurigai) dari 2012, kenapa 10 tahun ini tidak ketahuan? Karena tidak ada alatnya," tuturnya.
Haryono pun mengembangkan aplikasi AHU Model sebagai alat untuk mendeteksi korupsi sejak 2019. Ini tidak ubahnya dengan tes polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi seseorang terjangkit covid-19 atau tidak.
"Kalau enggak pakai alatnya, ya, susah. Takutnya nanti yang dibenahi bukan penyakitnya. Contohnya kita tidak pernah melakukan PCR, padahal (sedang) flu," ujarnya.
Baca:
KPK Pertajam Pengusutan Transaksi Mobil Rubicon Rafael Alun
Eks Irjen Kemendikbud ini melanjutkan, terdapat 3 kategori di dalam AHU Model. Merah yang berarti terjadi pelanggaran, abu-abu adalah 50:50 antara bersih dan terjadi pelanggaran, serta hijau yang artinya bersih.
Haryono pernah mendeteksi adanya potensi penyimpangan di dalam instansi pemerintahan pusat dan daerah menggunakan AHU Models. Hasilnya, hanya ada 2 pemerintah daerah (pemda) yang indikatornya berwarna hijau.
"Jadi, (AHU Models) itu bisa bantu Itjen dalam melakukan deteksi sekaligus melakukan upaya pencegahan," ujarnya. "Kalau sudah tahu kondisi tiga klaster tersebut, maka Itjen dengan mudah untuk melakukan upaya perbaikan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)