Dewas Periksa Brigjen Endar Priantoro Terkait Laporan Kebocoran Dokumen di Kementerian ESDM
Candra Yuri Nuralam • 09 Mei 2023 17:10
Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memanggil Brigjen Endar Priantoro hari ini, 9 Mei 2023. Dia diminta memberikan klarifikasi terkait laporan adanya kebocoran dokumen di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Saya diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dalam kebocoran informasi," kata Endar melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Mei 2023.
Endar diperiksa mulai pukul 13.00 WIB. Dia mengaku sudah memberikan penjelasan terkait kebocoran itu kepada Dewas KPK dari unsur pelapor.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya tidak hanya memeriksa Endar atas laporan tersebut. Ada orang di luar Lembaga Antikorupsi yang juga dimintai keterangan.
"Pihak-pihak internal dan eksternal KPK (yang diminta klarifikasi), serta para pelapor," ujar Syamsuddin.
Dia enggan memerinci identitas pihak lain yang diklarifikasi Dewas KPK. Namun, salah satu orang yang dimintai keterangan yakni Ketua Umum PB KAMI Sultoni.
Sultoni mengaku hanya melaporkan dugaan kebocoran itu atas kabar yang beredar di media sosial. Dia tidak mengetahui lebih rinci data yang tersebar itu.
"Saya belum pernah dengar pokoknya kita hanya melaporkan itu saja," ucap Sultoni.
Sultoni mengaku membawa dokumen yang diserahkan dalam laporannya saat diminta klarifikasi. Salah satunya yakni kliping pemberitaan beberapa media massa.
Dia enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan Dewas KPK. Sultoni menyerahkan semuanya ke lembaga pengawas tersebut.
"Untuk klarifikasi laporan yang mana itu tidak dituangkan di dalam surat panggilan saya untuk verifikasi jadi kita tunggu saja setelah saya naik ke atas apa yang di akan ditanyakan oleh mereka nanti kita saya sampaikan," tutur Sultoni.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memanggil Brigjen Endar Priantoro hari ini, 9 Mei 2023. Dia diminta memberikan klarifikasi terkait laporan adanya kebocoran dokumen di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Saya diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dalam kebocoran informasi," kata Endar melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Mei 2023.
Endar diperiksa mulai pukul 13.00 WIB. Dia mengaku sudah memberikan penjelasan terkait kebocoran itu kepada Dewas KPK dari unsur pelapor.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya tidak hanya memeriksa Endar atas laporan tersebut. Ada orang di luar Lembaga Antikorupsi yang juga dimintai keterangan.
"Pihak-pihak internal dan eksternal KPK (yang diminta klarifikasi), serta para pelapor," ujar Syamsuddin.
Dia enggan memerinci identitas pihak lain yang diklarifikasi Dewas KPK. Namun, salah satu orang yang dimintai keterangan yakni Ketua Umum PB KAMI Sultoni.
Sultoni mengaku hanya melaporkan dugaan kebocoran itu atas kabar yang beredar di media sosial. Dia tidak mengetahui lebih rinci data yang tersebar itu.
"Saya belum pernah dengar pokoknya kita hanya melaporkan itu saja," ucap Sultoni.
Sultoni mengaku membawa dokumen yang diserahkan dalam laporannya saat diminta klarifikasi. Salah satunya yakni kliping pemberitaan beberapa media massa.
Dia enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan Dewas KPK. Sultoni menyerahkan semuanya ke lembaga pengawas tersebut.
"Untuk klarifikasi laporan yang mana itu tidak dituangkan di dalam surat panggilan saya untuk verifikasi jadi kita tunggu saja setelah saya naik ke atas apa yang di akan ditanyakan oleh mereka nanti kita saya sampaikan," tutur Sultoni.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)